Pemkot Usulkan Pembangunan Rusunawa Tower III di Bener
TEGALREJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) tower III di wilayah Bener, Tegalrejo. Lokasi untuk pembangunan tower III itu berada satu kompleks dengan rusunawa tower I dan tower II di Bener.
“Kami sudah bersurat mengusulkan kepada kementerian berkaitan dengan pembangunan tower tiga,” kata Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono ditemui belum lama ini.
Dia menyatakan Pemkot Yogyakarta menyiapkan lahan untuk lokasi usulan pembangunan tower III satu kompleks dengan rusunawa tower I dan tower II di Bener. Lahan tersebut milik Pemkot Yogyakarta. Sedangkan proses pembangunan mulai dari penyiapan dokumen detail engineering design (DED), kebutuhan anggaran, sampai pengerjaan pekerjaan fisik dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Sama seperti tower satu dan dua, kita hanya menyiapkan lahan. Tapi luas lahan yang sekarang (tower tiga) lebih kecil,” ujarnya.
Menurutnya jumlah unit rusunawa tower III dimungkinkan berbeda dengan tower I dan tower II. Hal itu karena luas lahan lokasi untuk rusunawa tower III lebih kecil dibandingkan rusunawa tower lainnya. Selain itu dari fasilitas pendukung rusunawa juga bisa menjadi satu dengan rusunawa tower I dan tower II.
“Makanya dari penyusunan DED, unit-nya bisa dikurangi. Bisa juga fasilitas-fasilitas di tower satu dan dua yang sudah ada mungkin bisa menjadi satu fasilitasnya,” tambah Hari.
Dia menyebut sampai kini usulan pembangunan rusunawa tower III ke kementerian terkait belum ada informasi atau jawaban. Untuk itu pihaknya berharap ada jawaban dan pada tahun 2024 rusunawa tower III sudah bisa terbangun.
Terkait usulan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di rusunawa, pihaknya menyambut baik. Hari menyampaikan akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait dan dalam waktu dekat memfungsikan bangunan-bangunan yang sudah ada dan memungkinkan untuk pengelolaan sampah di lingkungan rusunawa.
“Kita akan lakukan untuk pengelolaan sampah minimal di internal rusunawa. Syukur-syukur lingkungan sekitar rusunawa juga bisa memanfaatkan pengelolaan sampah,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengusulkan agar ada penambahan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di area rusunawa. Fasilitas pengelolaan sampah terpadu itu diharapkan bisa mendukung pengolahan sampah di Yogyakarta bagian utara.
“Di Yogyakarta bagian selatan sudah ada tempat pengelolaan sampah terpadu di Nitikan. Makanya untuk pengelolaan sampah terpadu ini untuk Yogyakarta bagian utara,” ucap Aman.(Tri)