BPS Gelar Sakernas 2023 Ketahui Jumlah Pengangguran Pasca Pandemi
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8-28 Februari 2023 untuk Sakernas dan Susenas dilaksanakan pada bulan Maret 2023 di 750 rumah tangga sensus terpilih yang tersebar di 14 Kemantren di Kota Yogyakarta.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta Mainil Asni mengatakan, untuk Sakernas tahun 2023 ini mempunyai tujuan khusus yaitu mengumpulkan informasi terkait dampak COVID-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Sakernas ini akan dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus.
Perlu diketahui, Sakernas merupakan salah satu survei pendekatan rumah tangga yang khusus mengumpulkan data ketenagakerjaan secara periodic. Dimana data ketenagakerjaan merupakan salah satu data pokok yang dapat menggambarkan kondisi perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah.
Untuk rincian pertanyaan dokumen Sakernas tahun ini juga lebih banyak dari dokumen Sakernas tahun sebelumnya, yang akan menghasilkan indikator ketenagakerjaan yang lebih lengkap serta warga wajib menjawab secara jujur dan mendetail.
Sedangkan Susenas merupakan survei rumah tangga mengenai sosial dan ekonomi penduduk, terutama dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun ini indikator ketenagakerjaan yang akan dihasilkan dari survei meliputi Angkatan Kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Setengah Pengangguran Pekerja, dan Employment to Population Tidak Penuh.
Tak hanya itu, adapun indikator lainnya seperti Pekerja Formal/Informal, Pekerjaan Layak (decent work), Employment to Population Ratio (EPR) atau Rasio Penduduk Bekerja terhadap Jumlah Penduduk yang berusia 15 Tahun ke atas.
Angkatan kerja yang dimaksud adalah warga yang berusia 15 tahun keatas yang sedang mencari kerja, pengangguran/mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, atau sudah bekerja tapi belum mulai bekerja.
Sedangkan dikatakan warga bukan pekerja adalah warga yang berumur 15 tahun namun belum memiliki pekerjaan atau masih sekolah dan sebagai ibu rumah tangga.
“Kami akan melakukan wawancara dengan kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang bisa menjawab. Sebab data yang disampaikan harus akurat,” ujar Mainil Asni saat memberikan sambutan pada Jumpa Pers, Senin (6/2) di Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
Pihaknya mengatakan, nantinya akan ada petugas lapangan Sakernas yang terdiri dari Petugas Pencacah (PCL) dan Petugas Pengawas atau Pemeriksa (PML).
Kegiatan pendataan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (instruksi ketiga poin 26.b).
Sementara itu, untuk program Susenas yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 mencakup 345 ribu rumah tangga di 514 kab/kota di Indonesia. Sampel rumah tangga Susenas pada Maret 2023 ini terdiri atas sampel utama rumah tangga panel atau baseline Susenas Maret 2022 dan sampel tambahan dari rumah tangga panel yang tidak ditemukan pada tahap pemutakhiran.
“Dalam rangka memantau dinamika kemiskinan ekstrem di Indonesia, maka Susenas Maret 2023 dilaksanakan secara panel pada level rumah tangga,” katanya.
Proses pendataan Susenas pada Maret 2023 diawali dengan pelatihan petugas Susenas pada tanggal 28 Januari hingga 17 Februari 2023, dilanjutkan pemutakhiran rumah tangga pada 18-27 Februari 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan pengawasan dan pemeriksaan sampel rumah tangga di tanggal 1-20 Maret 2023.
Kegiatan Susenas ini di bantu oleh 75 petugas yang terdiri dari petugas pencacah sebanyak 46 orang, petugas pengawas 23 orang dan petugas instruktur nasional sebanyak dua orang.
Untuk pertanyaan yang diajukan saat survey Susenas Mainil Asni mengatakan, pertanyaan seputar informasi mengenai pengeluaran dan konsumsi rumah tangga, pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi.
Harapannya setelah dilakukan pendataan angka pengangguran menurun tidak seperti saat pandemi dimana angka pengangguran naik sebanyak sembilan persen di tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2022 angka pengangguran mulai menurun sekitar tujuh persen.
“Semoga tahun 2023 angka pengangguran tidak meningkat seperti saat pandemi Covid-19. Harapannya kemiskinan jadi 6,2 persen,” ujarnya.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat membantu dan memperlancar jalannya pendataan baik itu Sakernas maupun Susenas tahun 2023.
“Dalam proses pendataan masyarakat diharapkan jangan khawatir petugas dengan detail rinci tidak akan kemana mana datanya, nanti juga surat tugas ada menghindari petugas kata pengenalnya , diterima dengan baik dan jawaban apa adanya,” jelasnya. (Hes)