KPAID Yogya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Perlindungan Anak   

UMBULHARJO- Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengukuhkan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta periode 2023-2027. Para komisioner KPAID Kota Yogyakarta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perlindungan anak.

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta kami mengucapkan selamat kepada para komisioner yang baru dikukuhkan. Harapannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan hak-hak anak,” kata Sumadi saat pengukuhan KPAID Kota Yogyakarta 2023-2027 di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/2023).

Ada 7 komisioner KPAID Kota Yogyakarta periode 2023-2027 yang telah dikukuhkan. Dari jumlah tersebut 6 komisioner pernah menjabat KPAID periode sebelumnya dan 1 komisioner baru. Pihaknya  berharap  KPAID Kota Yogyakarta pada periode 2023-2027 bisa membantu mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak paripurna.

Sumadi mengingatkan terkait isu-isu perlindungan anak yang perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari informasi percobaan penculikan anak sampai tindak kekerasan pada anak. Termasuk bentuk-bentuk kekerasan baru pada anak di media sosial seperti konten ujaran kebencian serta penyebaran foto dan video yang bertujuan menyakiti, menakuti dan mengancam korban.

“Surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekolah sudah diterbitkan untuk mengantisipasi kasus itu. Hingga kini tidak ada siswa di Kota Yogyakarta yang menjadi korban penculikan. Tapi informasi itu patut menjadi kewaspadaan sekolah orangtua dan evaluasi kita bersama,” terangnya.

Pihaknya menegaskan menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Mengacu undang-undang tentang perlindungan anak, pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan serta melakukan dukungan penuh untuk  mewujudkan wilayah ramah anak. “Kami harap kita semua bersama KPAID kiranya lebih proaktif menelusuri kasus-kasus kekerasan di lapangan untuk melindungi anak,” tegas Sumadi.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan penetapan KPAID Kota Yogyakarta 2023-2027 berdasarkan keputusan walikota nomor 26 tahun 2023. Masa bakti komisioner tahun ini  menjadi 5 tahun dari sebelumnya 3 tahun karena mendasarkan pada peraturan walikota terbaru.

“Komisioner yang lama telah dievaluasi dengan hasil sangat memuaskan sehingga ditetapkan dipilih kembali. Sedangkan pengisian kekosongan satu komisioner karena periode sebelumnya mengundurkan diri telah melalui seleksi kriteria,” tambah Edy.

Sementara itu Ketua KPAID Kota Yogyakarta 2023-2027 Sylvi Dewajani menyampaikan pada periode ini akan menggiatkan pada 5 isu strategis untuk melindungi hak-hak anak. Kelima isu itu yakni perlindungan khusus anak, pornografi anak, pencegahan dan penanganan bullying di sekolah dan pesantren, ruang fisik kota yang ramah bagi anak remaja serta kesehatan mental anak.

“Kami punya visi untuk meningkatkan kualitas hidup anak kota Yogyakarta. Kelima isu strategis itu adalah hasil kajian pada akhir jabatan tahun lalu. Pada isu perlindungan khusus anak seperti anak dengan narkoba, anak berhadapan hukum, perkawinan usia anak, anak dengan kejahatan cyber. Terkait antisipasi informasi penculikan anak kami di sekolah sudah ada jaringan, seperti di sekolah ramah anak kita siagakan untuk itu,” tandas Sylvi.(Tri)