Dishub Kota Yogya Kembali Sasar Wilayah Beri Edukasi Keselamatan Berkendara

Jetis-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta terus berusaha untuk menekan jumlah kecelakan lalulintas di Kota Yogyakarta, salah satunya melalui sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat yang dilakukan di tiap Kelurahan.

Kali ini sasarannya adalah warga di Kelurahan Bumijo, Kementren Jetis, Kota Yogyakarta. Pada sosialisasi tersebut, Dishub Kota Yogyakarta juga menggandeng berbagai pihak seperti PT Jasa Raharja cabang DIY, Astra Safety Riding Center (SRC), dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kota Yogya, Danar Adi Nugroho mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Dishub dalam memberikan kontribusi positif dalam hal menyampaikan pemahaman tentang arti penting keselamatan dalam berlalu lintas serta sadar lalu lintas.

“Ini untuk menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kapasitas, kemampuan, keterampilan, serta menambah wawasan masyarakat tentang berlalu lintas,” bebernya di kantor Kelurahan Bumijo, Kamis (9/2/2023)

Danar mengungkapkan saat ini lalu lintas menjadi ancaman pembunuh nomor satu khususnya bagi para pengemudi kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Dari data Dishub Kota Yogyakarta angka kecelakaan dari tahun 2022 meningkat daripada di tahun 2021.

“Sepanjang tahun 2022 jumlah korban akibat kecelakaan mencapai 961 dengan rincian 640 jumlah kejadian kecelakaan, 34 meninggal dunia, dan 927 luka ringan. Ini meningkat dibandingkan pada tahun 2021 sejumlah 721,” katanya.

Danar menyebut ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan marka kerap terjadi di simpang jalan yang tidak dilengkapi dengan pos polisi lalu lintas atau di ruas jalan yang kurang pengawasan petugas.

Jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengguna jalan, di antaranya melanggar rambu larangan parkir, larangan berhenti, marka biku-biku, stop line di persimpangan, dan pelanggaran lampu lalu lintas.

“Alasan yang sering disampaikan pelanggar biasanya klasik, seperti tidak tahu aturan rambu dan marka yang dimaksud hingga ingin cepat sampai ke tujuan sehingga tidak memperhatikan aturan dan keselamatan,” katanya.

Maka dari itu, lanjutnya, salah satu materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah mengenai rambu lalu lintas. Ia berharap dengan digelarnya sosialisasi tersebut mampu menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib dan taat terhadap rambu dan marka jalan untuk keselamatan lalu lintas.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pelajar khususnya bagi pengguna sepeda motor untuk senantiasa meningkatkan kesadaran lalu lintas dan di harapakan hal tersebut dilaksanakan atas dasar kesadaran bukan keterpaksaan.

“Ini semua demi terciptanya keselamatan dalam berlalu lintas. Gunakanlah helm demi keselamatan, lakukan atas dasar kesadaran berlalu lintas dan bukan karena keterpaksaan,” katanya.

Sementara itu Perwakilan dari PT Jasa Raharja cabang DIY. Septi Ayu Pratiwi menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Septi mengungkapkan bahwa PT Jasa Raharja Cabang DIY juga turut serta berperan aktif dalam upaya menekan laka lantas.

"Kegiatan tersebut sejalan dengan  komitmen PT Jasa Raharja yakni meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya," bebernya. (Han)