Pertahankan Bebas Rabies, Pemkot Yogya Gelar Vaksinasi Gratis   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan sebagai kota yang bebas penyakit rabies. Hal itu dibuktikan dengan pelayanan vaksinasi rabies pada hewan secara rutin dan gratis. Untuk tahun ini, Pemkot Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk anjing dan kucing pada 15-17 Februari 2023 di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.

“Setiap tahun kami rutin melaksanakan vaksinasi rabies, tujuan utamanya untuk mempertahankan DIY (terutama Kota Yogya) sebagai provinsi yang bebas dari rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Kota Yogyakarta merupakan kota yang bebas penyakit rabies berdasarkan SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies). Rabies adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera. Rabies perlu diwaspadai karena salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Penularan pada manusia melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.

“Vaksin rabies diberikan secara gratis kepada masyarakat. Kami harap masyarakat bisa mengikuti. Masyarakat bisa mendaftar secara online sehingga kami bisa menyiapkan kebutuhan-kebutuhan untuk vaksin rabies,” paparnya.

Vaksinasi rabies akan dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bersama komunitas Animal Friends Jogja. Pendaftaran dan pembagian jadwal vaksin melalui nomor WA 0878 3852 6485. Adapun persyaratan vaksinasi rabies gratis yakni pemilik dan hewan berdomisili di Kota Yogyakarta dengan membawa fotokopi KTP Yogyakarta. Bagi penduduk KTP luar kota tapi domisili di Kota Yogyakarta membawa surat keterangan domisili dari kelurahan setempat di Kota Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menyebut kuota yang disediakan untuk vaksinasi rabies gratis bulan Februari sebanyak 500 dosis. Pengadaan vaksin rabies itu dari APBD Kota Yogyakarta. Vaksinasi rabies gratis bulan Februari merupakan vaksinasi tahap I. Rencananya pada September 2023 juga  diadakan vaksinasi rabies gratis dengan kuota 2.000 dosis di antaranya di 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.

“Kota Yogya sendiri sudah terbebas dari rabies sejak tahun 1997. Tetapi sampai saat ini kita tetap mengadakan vaksinasi karena tetangga kita dari Jawa barat belum bebas rabies. Sementara lalu lintas hewan bisa berjalan dari manapun karena itu tetap selalu kita jaga. Selama ini di Kota Yogyakarta memang ada kasus gigitan hewan tapi selalu dipantau hewannya selama 14 hari dan kondisinya sehat,” jelas Panggarti.

Dia menyatakan syarat hewan kucing dan anjing yang bisa divaksin rabies adalah berusia minimal 4 bulan, sehat, tidak bunting atau menyusui, sudah diberi obat cacing minimal satu minggu maksimal 3 bulan sebelum divaksin. Menurutnya selama ini kebanyakan yang mengakses vaksin rabies adalah kucing.(Tri)

Keterangan foto kedua Dokumentasi Diskominfosan Yogya: Pelayanan di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.