Tanaman Duku Nitikan Kantongi Sertifikat Varietas Lokal
UMBULHARJO- Tanaman duku di wilayah Nitikan Kelurahan Sorosutan Kota Yogyakarta mendapat sertifikat tanda daftar varietas tanaman untuk varietas lokal dari Kementerian Pertanian dengan nama varietas Duku Asli Nitikan. Pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas oleh Pemerintah Kota Yogyakarta itu untuk melindungi dan menjaga kualitas mutu tanaman duku Nitikan.
Penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman Duku Asli Nitikan itu dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. Pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas itu dilakukan Pemkot Yogyakarta melibatkan BRIN, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan para warga pemilik tanaman duku di Nitikan.
“Saya senang dan baru mengetahui di Kota Yogyakarta yang wilayah terbatas ini ada tanaman duku lokal spesifik. Ini adalah sebuah kebanggaan di Kota Yogyakarta dengan keterbatasan wilayah kita masih ada kualitas unggulan Duku Asli Nitikan,” kata Sumadi usai penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman Duku Asli Nitikan di Balai Kota Yogyakarta, Senin (13//2/2023).
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BRIN dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY yang membantu memproses pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas tanaman Duku Asli Nitikan. Lantaran sesuai aturan pendaftaran sertifikat itu atas nama Walikota Yogyakarta, namun pihaknya menitipkan kepada para pemilik tanaman, lurah dan kemantren setempat untuk bisa menjaga dan melestarikan tanaman Duku Asli Nitikan.
“Tolong ini benar-benar diawasi jangan sampai duku yang sudah bersertifikasi ini akan hilang karena pertumbuhan hunian atau apapun. Kita branding dan promosikan bahwa di Yogya walaupun wilayah yang kecil ini tetapi kita punya khas Duku Asli Nitikan yang lebih manis,” papar Sumadi.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana untuk bisa mendapatkan sertifikat itu cukup rumit. Misalnya minimal harus meneliti pohon minimal dua kali berbuah. Dia meminta kepada lurah dan mantri pamong praja untuk menyebarkan tanaman Duku Asli Nitikan dan membentuk kelompok tani penangkar bibit bibit lokal Duku Asli Nitikan.
“Selama ini banyak masyarakat yang konsultasi ke kami karena mudah tertipu membeli bibit. Oleh sebab itu kami bersepakat ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan sertifikasi buah-buah lokal agar menjaga kualitas mutu yang ditanam,” tambah Suyana.
Sementara itu Peneliti Ahli Madya BRIN, Kristamtini menyampaikan setahun lalu bersama Dinas Pertanian Kota Yogyakarta dan DIY melakukan identifikasi tanaman duku di Nitikan. Total ada 17 tanaman duku di Nitikan yang terdaftar dan dimiliki oleh 8 orang warga. Usia pohon duku bervariasi yang paling tua hampir 100 tahun dan paling muda 20 tahun. Sebagian tanaman duku ditanam secara turun temurun. Dari hasil identifikasi pada musim panen tahun lalu satu pohon bisa menghasilkan 50-150 kilogram duku.
“Duku Asli Nitikan lebih manis, bentuk daun dan tanaman beda. Berbuah seperti kokosan.Ternyata setelah kita cicipi adalah duku. Lalu kami usulkan pendaftaran varietas ke pusat. Sumber daya genetik berupa tumbuhan perlu dilestarikan agar tidak punah. Pemerintah wajib melindungi dan diwujudkan melalui pendaftaran varietas tanaman,” terang Kristamtini.
Dia menegaskan tujuan dan manfaat dari pendaftaran varietas tanaman sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2024 untuk memperjelas hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya sehingga jelas status kepemilikannya, pengakuan, penghargaan dan perlindungan sebagai pemegang hak. Dia menyebut tanaman duku di Nitikan ada di satu di wilayah Umbulharjo sehingga yang mendaftarkan adalah walikota selaku publik domain. Tapi hal itu tidak mempengaruhi kepemilikan tanaman duku di lahan warga.
Salah satu pemilik tanaman Duku di Nitikan, Jumadi menyambut positif tanaman duku di Nitikan yang mendapat sertifikat tanda daftar varietas tanaman. Dia memiliki 4 tanaman duku yang ia tanam sekitar tahun 1980 dari bibit duku di Nitikan. Selama ini hasil panen duku dikonsumsi, dibagikan ke keluarga, tetangga dan sebagian dijual. Hanya saja untuk tahun ini diakuinya tanaman duku hanya berbuah sedikit.
“Menjadi kebanggan dan senang makanya kami terima kasih dengan pendaftaran ini. Positif sekali. Artinya duku yang berasal dari Kampung Nitikan bisa dipopulerkan. Selama ini saya juga sudah mencoba menanam dari isi buah duku,” pungkas Jumadi.(Tri)