Dindukcapil Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Pemkot Yogya

Umbulharjo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mendapatkan nilai tertinggi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2022. Penilaian ini berdasarkan observasi Ombudsman sejak bulan Agustus hingga November tahun 2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian ini sesuai dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik, Tugas dan Kewenangan Jabatan serta Unit Layanan, Jenis-Jenis Maladministrasi dan Bentuk layanan Khusus untuk masyarakat berkebutuhan khusus.

“Kami sebelumnya sudah melakukan survei terhadap input dan output standar pelayanan publik. Namun untuk tahun ini persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan menjadi nilai lebih dalam pelayanan yang diberikan oleh OPD di Pemkot Yogyakarta,” jelas Budhi Masthuri saat sambutan, Rabu (15/2) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.

Dari survei yang didapat Dindukcapil Kota Yogyakarta mendapatkan nilai tertinggi yakni 94,34 dan disusul oleh Puskesmas Mantrijeron dengan nilai 93,22.
Dengan demikian dapat dikatakan untuk Pemerintah Kota Yogyakarta secara umum masuk dalam zona hijau dengan nilai 90,75.

“Selamat Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk dalam kategori zona hijau. Harapannya ini bukan hanya sesaat dan menjadikan motivasi bagi OPD lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanan publik. Terutama dalam memberikan pelayanan publik terhadap difabel, agar pemenuhan sarana prasarana dapat terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi sangat mengapresiasi hasil kerja tiap OPD di Pemkot Yogyakarta. Namun menurutnya ada beberapa catatan yang perlu ditekankan yaitu dengan memahami standar pelayanan yang diberikan ke masyarakat.

Ia berharap ke depannya penilaian pelayanan publik di Pemerintah Kota Yogyakarta ini banyak OPD unit/kerja yang mendapatkan nilai terbaik. “Memang ada beberapa catatan dimana perlu diperdalam standar pelayanan ataupun pengetahuan pelayanan itu sendiri. Sehingga pelayanan yang diberikan menjamin kepercayaan publik kepada pemerintah sebagai pelaksana pelayanan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2022 mendapatkan nilai tertinggi.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak sehingga penghargaan ini dapat dicapai.

“Sangat berterimakasih telah memberikan dukungan dan sebagai mitra kami dalam komitmen nyata untuk selalu patuh dan taat terhadap standar pelayanan publik. Sehingga kami terus mempertahankan pelayanan yang kami berikan untuk warga Kota Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan, capaian ini didapat dengan mempertahankan standar pelayanan publik dimana Disdukcapil Kota Yogyakarta selalu mengutamakan fasilitas dan kenyamanan layanan bagi warga Kota Yogyakarta.

“Untuk mempertahankan standar pelayanan publik inilah yang sulit dilakukan. Oleh karenanya kami terbiasa, sehingga layanan prima yang kami lakukan sekarang ini adalah karena keterbiasaan itu sendiri yang dapat menjadikan kami seperti saat ini,”jelasnya. (Hes)