Pemkot Yogya Perluas Penjagaan Sampah di 13 TPS
DANUREJAN- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta memperluas penjagaan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mulai Februari 2023. Penjagaan itu untuk mendukung gerakan zero sampah anorganik terutama memperkuat pengurangan sampah di TPS.
Salah satunya di TPS Lempuyangan yang dijaga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Petugas mendata identitas warga yang membuang sampah di TPS Lempuyangan serta jumlah sampah yang dibuang. Di samping itu juga mengedukasi warga agar memilah sampah.
“Mencatat nama warga, alamatnya dan jumlah sampah misalnya berapa kantong plastik. Kita juga edukasi untuk memilah,” kata Triyanto petugas jaga TPS Lempuyangan ditemui, Senin (20/2/2023).
Selama penjagaan, dia pernah menemukan warga dari salah satu kabupaten di DIY yang membuang sampah di TPS Lempuyangan. Identitas itu didapat setelah dirinya bertanya kepada warga itu. Menurutnya sebagian besar warga luar kota yang membawa sampah ke TPS di kota bekerja di wilayah Kota Yogyakarta.
“Biasanya kerja di kota sambil bawa sampah buang ke sini. Kami minta untuk dibawa pulang dan tidak dibuang ke TPS di kota,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan setelah gerakan zero sampah anorganik diberlakukan sudah menerjunkan petugas untuk menjaga 13 depo yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Mulai Februari 2023 penjagaan ditambah sampai ke 13 depo yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
“Mulai Februari kita melakukan perluasan penjagaan TPS. Sebanyak 13 TPS di Kota Yogyakarta, sehingga total ada 26 depo dan TPS sudah kita jaga,” tambah Sugeng saat peluncuran operasionalisasi armada sampah, belum lama ini.
Dia menyampaikan petugas yang diterjunkan menjaga TPS dibantu dari personel satgas sungai dan pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Petugas berjaga secara sift dengan tugas mendata warga yang membuang sampah ke TPS dan jumlah sampahnya..
Menurutnya penjagaan depo dan TPS itu bagian dari penguatan pengurangan volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan. Sejak gerakan zero sampah anorganik berlaku mulai Januari 2023 sampai awal Februari, volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPA Piyungan berkurang sekitar 35 ton/hari. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada pertengahan Januari lalu sekitar 17 ton/hari. Sebelumnya, volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPA Piyungan rata-rata sekitar 260 ton/hari.
“Ini adalah upaya penguatan agar pengurangan sampah di depo bisa lebih meningkat. Karena kami juga ditarget Sekber Kartamantul harus bisa mengurangi volume sampah. Paling tidak tiga bulan ke depan volume yang dibuang ke TPA Piyungan bisa berkurang mencapai 50 ton per hari,” terangnya.
Dalam gerakan zero sampah anorganik, setiap kepala perangkat daerah, kepala kantor pemerintah, kepala sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha dan warga masyarakat Kota Yogyakarta harus melakukan pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan penanganan. Penanganan sampah dengan pemilahan, pengumpulan dan penyaluran. Setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik disetorkan ke bank sampah karena depo atau TPS menerima sampah organik dan residu.(Tri)
Keterangan foto : Kondisi TPS Lempuyangan dijaga petugas Dinas Lingkungan Hidup dan mendata warga yang membuang sampah ke TPS.