Pemkot Yogya Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2022   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 yang diadakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan DIY. Kegiatan exit meeting itu terkait LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2022 yang disampaikan kepada  BPK RI Perwakilan DIY pada 10 Januari 2023. Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti terhadap beberapa hal yang menjadi catatan BPK.

“Pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti apa yang akan direkomendasikan. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan yang disampaikan BPK,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, saat kegiatan exit meeting LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2022 di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (28/2/2023).

Dalam kegiatan exit meeting itu BPK RI Perwakilan DIY menyampaikan beberapa catatan di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset tetap, pengelolaan persediaan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), kelebihan pembayaran, realisasi belanja, pengadaan barang dan terkait mekanisme perhitungan penetapan pajak daerah terutang atas jenis pajak self assessment.

Pihaknya menyadari Pemkot Yogyakarta harus berbenah diri sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel dan transparan. Oleh sebab itu salah satu hal yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan DIY telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkot Yogyakarta.

“Kami sudah punya komitmen agar penyelenggaraan pemerintah di Kota Yogyakarta bisa lebih baik. Jadi kami sangat berharap masukan dan arahan-arahan dari BPK,” ujarnya.

Sumadi mengucapkan terima kasih telah melakukan rangkaian proses pemeriksaan LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2022 dan beberapa catatan yang disampaikan.  Termasuk beberapa kali melakukan koordinasi bersama dengan BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

“Kami sangat berharap masukan-masukan untuk kinerja kami semakin baik ke depannya. Apapun nanti hasilnya kami sangat berharap ada masukan-masuk terus agar kami bisa lebih baik,” papar Sumadi.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Hidayat mengatakan kegiatan exit meeting itu adalah bagian terakhir dari proses pemeriksaan LKPD  Pemkot  Yogyakarta tahun 2022. Setidaknya selama 30 hari BPK RI Perwakilan DIY melakukan proses pemeriksaan terhadap LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2022 yang telah disampaikan.

“Tentu apapun catatan itu kami harap menjadi perhatian dan bahan dalam pengelolaan keuangan di Pemkot Yogyakarta. Kami mengapresiasi (ada yang) langsung direspon. Kami ucapkan  terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama sehingga kami lancar dalam melakukan proses pemeriksaan,” terang Widhi.

Dia menyatakan setelah kegiatan exit meeting, BPK RI Perwakilan DIY akan menyusun konsep hasil pemeriksan yang hasil akhirnya menjadi  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pembahasan rencana aksi pada 1-6 Maret 2023. Pihaknya akan merumuskan rekomendasi untuk selanjutnya dibahas bersama. Rencananya LHP LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2022 akan diserahkan pada 10 Maret 2023. (Tri)