Perda Pajak Daerah Kota Yogya Perlu Disempurnakan
Tegalrejo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan DIY terkait diskusi action plan, Senin (6/3/2023).
Mewakili Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Dewi Ciantrini mengatakan acara tersebut sehubungan dengan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2022.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan beberapa catatan kepada Pemkot Yogyakarta diantaranya agar menyempurnakan Perda tentang pajak daerah.
"Dan juga menunjuk serta menetapkan pejabat yang diberi kuasa untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) bagi wajib pajak yang belum setor dan lapor," katanya di ruang rapat BPK RI perwakilan DIY.
Selain itu BPK juga memberikan rekomendasi kepada Pemkot Yogyakarta agar memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menetapkan tarif retribusi dan menyusun SOP tentang pengelolaan kios dan toilet.
"Kami juga meminta kepala BPBD agar mereviu kembali ketepatan belanja barang jasa dan ketepatan belanja modal di tahun berjalan dan melaporkan kepada Walikota," bebernya.
Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyatakan Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti terhadap beberapa hal yang menjadi catatan dari BPK.
"Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan yang disampaikan BPK,” katanya.
Terkait dengan penyempurnaan Perda tentang Pajak, Aman mengaku akan memuat pasal yang mengatur tentang mekanisme penetapan pajak terutang bagi wajib pajak.
"Kami juga akan menerbitkan SK Walikota penunjukan dan penetapan pejabat yang diberi kuasa untuk menerbitkan SKPDKB bagi wajib pajak yang belum setor dan lapor," katanya.
Pihaknya menyadari Pemkot Yogyakarta harus terus berbenah sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel dan transparan.
"Kami mengucapkan terima kasih karena BPK telah memberikan masukan untuk Pemkot Yogyakarta, kami sangat berharap masukan-masukan untuk kinerja kami semakin baik kedepannya," bebernya. (Han)