Pemkot Yogya Perkuat Komitmen Percepatan Penanggulangan Stunting
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmen percepatan penanggulangan stunting yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penguatan tersebut dengan penandatangan komitmen percepatan penanggulangan stunting di Kota Yogyakarta oleh beberapa OPD terkait di Pemkot Yogyakarta.
Pihak-pihak yang berkomitmen melaksanakan percepatan penanggulangan stunting adalah Penjabat Walikota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Tata Pemerintahan.
“Saya minta agar kolaborasi yang sudah ditandatangani dan kita punya komitmen bersama untuk mengatasi masalah stunting dapat berjalan antar sektor. Ada sektor kesehatan dan nonkesehatan,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, usai penandatangan komitmen dalam acara Rembuk Stunting di Balai Kota Yogyakarta, Senin (13/3/2023).
Dalam komitmen itu, percepatan penanggulangan stunting melalui koordinasi lintas sektor untuk intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi dan mengoptimalkan peran perangkat daerah kemantren dan kelurahan. Termasuk melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi berupa intervensi gizi serta sosialisasi, diseminasi kebijakan penanggulangan stunting dan mendorong seluruh pihak berkontribusi. Selain itu melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dalam percepatan pencegahan stunting.
Pemkot Yogyakarta mencatat prevalensi angka stunting di Kota Yogyakarta tahun 2022 yakni 10,8 persen. Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi angka stunting Kota Yogyakarta 13,8 persen. Angka itu di bawah prevalensi stunting nasional yang ditargetkan 14 persen pada tahun 2024.
“Angka stunting kita sudah di bawah nasional. Tapi kita harus terus melaksanakan bagaimana stunting ini terus ditekan. Karena stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan harus menjadi perhatian bersama,” terangnya.
Sumadi juga menekankan peran mantri pamongpraja, puskesmas, kader dan aparatur wilayah untuk terus melakukan edukasi masyarakat agar stunting bisa berkurang. Di samping itu penguatan partisipasi masyarakat. Dicontohkan salah satunya dengan memberdayakan organisasi kepemudaan. Pihaknya berharap kegiatan Rembuk Stunting 2023 ini, akan menghasilkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
“Kita harus terus maju untuk bagaimana semua wilayah bisa kita tangani secara baik, harapannya tahun 2024 bisa zero (nol),” ujar Sumadi
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan Pemkot Yogyakarta sudah memiliki regulasi terkait penanganan stunting yakni Peraturan Walikota nomor 41 tahun 2021 tentang rencana aksi daerah mempersiapkan generasi unggul melalui program 8000 hari pertama kehidupan tahun 2021-2025. Termasuk Keputusan Walikota nomor 520 tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Pemkot Yogyakarta terus berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Makanya Pemkot Yogyakarta menerapkan strategi antara lain membentuk TPPS di tingkat kota, kemantren, dan kelurahan. Ada juga pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, penetapan lokasi fokus stunting, intervensi menyasar lima komponen hasil audit kasus stunting dan inovasi percepatan penurunan stunting,” jelas Agus.
Inovasi percepatan penurunan stunting di Kota Yogyakarta antara lain Bimo Kunting yakni bersatu terintegrasi mewujudkan Yogyakarta dengan keluarga yang unggul dan nol stunting. Ada juga program Gembrot yaitu gemar makan berbahan protein dari Dinas Pertanian dan Pangan serta dapur balita sehat Ngluwihi Mbagehi.(Tri)