Pemkot Yogya Pantau Ketersediaan dan Kualitas Cadangan Beras
SLEMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan didampingi pihak terkait melakukan pemantauan cadangan beras milik pemerintah kota di gudang beras mitra pengelola. Pemantauan tersebut untuk mengontrol ketersediaan dan kualitas cadangan beras milik Pemkot Yogyakarta.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nurwahid mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mendapat tugas mengelola dan mengawal pengelolaan cadangan beras milik Pemkot Yogyakarta. Dalam pemantauan beras cadangan itu juga diikuti Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Satgas Pangan Kota Yogyakarta, Bulog, Pemda DIY dan PT Tarumartani.
“Kita punya kewajiban untuk selalu secara periodik monitoring agar keberadaan (cadangan) beras yang disimpan itu tetap baik,” kata Imam usai pemantauan di gudang mitra pengelola cadangan beras Pemkot Yogyakarta di Berbah, Sleman, Selasa (14/3/2023).
Imam menyebut total cadangan beras Pemkot Yogyakarta sampai akhir tahun 2022 sekitar 46 ton. Sekitar 42 ton di antaranya dikelola di gudang mitra pengelola di Berbah dan sekitar 4 ton dikelola di mitra lain yang relatif kecil. Sekitar 25 persen dari total cadangan beras itu harus siap tersedia jika sewaktu-waktu Pemkot Yogyakarta membutuhkan beras dapat diambil. Sedangkan sisa cadangan beras lainnya dapat dikelola mitra untuk diperjualbelikan agar selalu dalam kondisi baru atau tidak kedaluwarsa.
“Pengelolaanya memang boleh karena beras itu tidak bisa disimpan terus menerus, sehingga diputar untuk diperjualbelikan dan dimanfaatkan dengan mitra kita. Tapi syaratnya 25 persen dari total cadangan harus siap di gudang. Ini yang kita cek di antaranya itu," tambahnya.
Selain ketersediaan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga memantau kualitas cadangan beras Pemkot Yogyakarta yang dikelola mitra. Iman menyatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta harus menjamin bahwa cadangan beras yang tersimpan di gudang terjamin secara mutu atau kualitasnya. Misalnya tidak diberi tambahan bahan lain-lain yang berbahaya.
“Makanya kami juga ambil sampel (beras). Teman-teman di laboratorium Pangan Dinas Pertanian Pangan yang akan menguji itu. Kita harapkan ini hasilnya bagus. Tugas kami mengawal ketersediaan pangan di Kota Yogyakarta dan menjamin pangan yang dikonsumsi masyarakat itu layak sehat dan bebas dari hal yang tidak diperkenankan untuk kesehatan dan lainya,” terang Imam.
Pengelolaan cadangan beras Pemkot Yogyakarta itu diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 tentang cadangan beras Pemkot Yogyakarta. Sejak tahun 2019 Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan PT Tarumartani selaku BUMD Pemda DIY untuk menyimpan dan mengelola cadangan beras. Salah satu mitra PT Tarumartani dalam mengelola cadangan beras ada di gudang Berbah Sleman yakni Usaha Dagang (UD) Barokah Beras Sekarsuli.
Sementara itu Pengelola UD Barokah Beras Sekarsuli, Purwandono menyampaikan mekanisme penitipan pengelolaan cadangan beras harus disisakan sekitar 25 persen dan beras lainnya bisa diputar diperdagangkan agar tidak kedaluwarsa. Untuk cadangan beras sekitar 25 persen jika dibutuhkan seminggu sebelumnya harus ada pemberitahuan. Jenis cadangan beras milik Pemkot Yogyakarta adalah beras medium. Dia mengaku stok di gudang beras miliknya rata-rata berkisar 100-200 ton/hari. Beras itu berasal dari Cilacap dan Kebumen.
“Sisanya itu (cadangan beras) diputar saya gunakan untuk perdagangan. Misalnya untuk pemesanan BPNT dan untuk warung kebutuhan pasar masyarakat,” ujar Purwantono.
Untuk menjaga kualitas beras, menurutnya perputaran beras yang masuk dan keluar dibuat lebih cepat. Misalnya beras masuk hari ini maka beras keluar maksimal seminggu sehingga selalu baru. Dalam pengelolaan beras menggunakan sistem peralatan penampung-penampung besar atau silo yang dilengkapi sarana penyortir ukuran sesuai tingkatan kualitas beras.(Tri)