Semangat Inklusi Dorong Optimalisasi Pogram Layanan Disabilitas
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen memenuhi dan memberikan perlindungan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Salah satunya dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrebang).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Musrenbang adalah bagian dari proses pemberdayaan disabilitas, serta bentuk penghormatan bahwa masyarakat disabilitas harus punya akses dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, yang berorientasi pada program dan kegiatan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
“Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki komitmen dengan memberikan ruang dan akses untuk ikut serta, memberikan usulan program dan kegiatan berbasis inklusi. Pemerintah juga terus berupaya bagaimana meningkatkan akses layanan pada setiap sektor, dengan menyertakan disabilitas sebagai bagian dari sasarannya,” jelas Aman pada kegiatan Musrenbang Tematik Disablilitas, Jumat (17/3) di Aula DPD RI DIY.
Aman mengatakan, usulan program kegiatan agar dimodifikasi sesuai kebutuhan teman-teman disabilitas di setiap sektor layanan mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya. Tujuannya agar teman-teman disabilitas yang memiliki karakteristik dan kebutuhan khusus, dapat terintegrasi dengan semua layanan pemerintah.
“Disabilitas menjadi bagian dari sasaran yang diintervensi oleh setiap sektor layanan. Supaya optimalisasi pelayanan itu dapat tercapai degan baik, struktur perencanan dan usulan itu akan sangat menarik ketika bicara pada tiap sektor, jadi akan banyak hal yang bisa dilakukan dengan sasaran spesifik,” kata Aman.
Kita punya semangat untuk membangun Jogja sebagai kota inklusi, di mana disabilitas tidak dibedakan, serta masuk ke seluruh sektor layanan, dengan perlakuan dan modifikasi spesifik pada tiap sektor layanan.
“Kita semua masyarakat Kota Jogja dari seluruh elemen, harus membangun ekosistem masyarakat inklusi yang kuat, agar setiap pemangku kepentingan mampu memberikan kontribusi terhadap program kegiatan disabilitas dalam sebuah ekosistem yang umum. Karena semakin banyak unsur yang terlibat, dapat mencapai tujuan dengan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menyampaikan, keberadaan disabilitas sudah dilindungi hak-haknya pada Undang-Undang serta Peraturan Daerah.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki kepedulian dan perhatian terhadap warga masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Sehingga kelanjutannya juga perlu dilibatkan pada forum seperti ini, untuk menggali potensi dan aspirasi untuk bisa menjadi materi usulan yang akan dimasukkan pada program kegiatan tahun 2024,” ungkapnya.
Harapan kami melalui forum ini, lanjut Maryustion, dapat mengakomodir tersusunnya usulan rencana program kegiatan yang mampu memberi warna positif, manfaat, dan nilai tambah bagi warga masyarakat khususunya disabilitas. (Jul)