HARYADI SUYUTI CANANGKAN DBKS
Membentuk keluarga sakinah penuh berkah merupakan tututan fitrah manusia dan Agama. Keluarga yang dikehendaki oleh fitrah manusia adalah yang dapat mewujudkan sakinah, sehingga tercipta Mawwadah dan Rohmah. Keluarga sakinah yang dikehendaki adalah terwujudnya suasana keluarga yang bersatu tujuan, selalu berkumpul dengan baik, rukun dan akrab dalam kehidupan sehari-hari penuh persahabatan, saling menghargai, saling mempercayai dan ramah sesame manusia, hal ini dikatan Wakil Walikota Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyuti dalam acara Pencanangan Desa Binaan Keluarga Sakinah, Rabu (20/04) di Kelurahan Terban Gondokusuman Yogyakarta.
Ditambahkan Haryadi, guna mencapai keluarga sakinah diperlukan delapan criteria, memiliki semangat kebersamaan secara iklas, menjaga kebersihan aqidah, memelihara ibadah, giat melakukan Amar Ma’ruf nahi munkar, memiliki anak-anak yang shalih, hubungan antara orangtua dan anak yang akrab, rejeki yang halal, serta Suasana rumah yang islami. “ Saya mempunyai keyakinan bahwa apabila semua warga dapat dan melaksanakan delapan kriteria tersebut niscaya keluarga akan senantiasa rukun, damai dan raharja, serta Negara menjadi baldatun Thoyibatun warofun ghofur,” katanya.
Sementara itu menurut Drs. Zainal Abidin, M.Pd.I. Kabid Urusan Agama Islam Kementrian Agama Propinsi DIY, menjelaskan, pencanangan DBKS diharapkan melalui penerapan ajaran Agama secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berkeluarga, dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang potensial menyebabkan terjadinya perselisihan. “ Hal ini dikarenakan dengan berpedoman ajaran agama, kita dapat menghadapi berbagai persoalan rumahtangga dengan sabar tidak secara emosional,” jelasnya.
Hal senada dikatakan, Drs. H. Fathony, MA, Kepala Kementrian Agama Kota Yogyakarta, dari 45 Kelurahan se Kota Yogyakarta Kelurahan terban merupakan Desa/Kelurahan binaan yang ke 39. “ Kesempatan kali ini Kota Yogyakarta ada dua kelurahan sebagai ajang Binaan, yakni Kelurahan Terban sebagai urutan yang ke 39, serta Kelurahan Warungboto sebagai urutan ke 40. Hal ini kami lakukan agar keluarga sakinah di Kota Yogyakarta semakin Bertambah, serta mengerti arti penting dari keluarga sakinah itu sendiri,” papar Fathony.
Ditambahkan Haryadi, guna mencapai keluarga sakinah diperlukan delapan criteria, memiliki semangat kebersamaan secara iklas, menjaga kebersihan aqidah, memelihara ibadah, giat melakukan Amar Ma’ruf nahi munkar, memiliki anak-anak yang shalih, hubungan antara orangtua dan anak yang akrab, rejeki yang halal, serta Suasana rumah yang islami. “ Saya mempunyai keyakinan bahwa apabila semua warga dapat dan melaksanakan delapan kriteria tersebut niscaya keluarga akan senantiasa rukun, damai dan raharja, serta Negara menjadi baldatun Thoyibatun warofun ghofur,” katanya.
Sementara itu menurut Drs. Zainal Abidin, M.Pd.I. Kabid Urusan Agama Islam Kementrian Agama Propinsi DIY, menjelaskan, pencanangan DBKS diharapkan melalui penerapan ajaran Agama secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berkeluarga, dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang potensial menyebabkan terjadinya perselisihan. “ Hal ini dikarenakan dengan berpedoman ajaran agama, kita dapat menghadapi berbagai persoalan rumahtangga dengan sabar tidak secara emosional,” jelasnya.
Hal senada dikatakan, Drs. H. Fathony, MA, Kepala Kementrian Agama Kota Yogyakarta, dari 45 Kelurahan se Kota Yogyakarta Kelurahan terban merupakan Desa/Kelurahan binaan yang ke 39. “ Kesempatan kali ini Kota Yogyakarta ada dua kelurahan sebagai ajang Binaan, yakni Kelurahan Terban sebagai urutan yang ke 39, serta Kelurahan Warungboto sebagai urutan ke 40. Hal ini kami lakukan agar keluarga sakinah di Kota Yogyakarta semakin Bertambah, serta mengerti arti penting dari keluarga sakinah itu sendiri,” papar Fathony.