Penghargaan Sadar Hukum

Sebanyak 32 kelurahan/desa di wilayah propinsi DIY yang diantaranya 10 Kelurahan di Kota Yogykarta dapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2011 sebagai kelurahan sadar hukum. penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY Senin (27/4) dalam acara Peresmian Forum DilKumJakPol Desa Sadar Hukum dan Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008. Penghargaan Kementrian KumHam ini diserahkan oleh Sekjen Kementrian KumHam Prof Abdul Bari Azed SH MH. Kelurahan di Kota Yogyakarta yang mendapatkan penghargaan adalah Bausasran, Suryatmajan, Tahunan, Kadipaten, Terban, Sosromenduran, Patehan, Kotabaru, Mantrijeron dan Panembahan. Sebagai Pembina yang turut mengembangkan dan mengukuhkan desa sadar hukum, penghargaan juga diberikan kepada camat Danurejan, Umbulharjo, Kraton, Gondokusuman, Gedongtengen dan Mantrijeron dan Bupati/Walikota yang untuk kota diterima oleh Wakil Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti; Gubernur DIY yang diterima oleh Asisten Gubernur Bidang Hukum.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Widiasmoro, mengungkapkan bahwa tugas pokok dari Kementerian KumHAM yaitu pembentukan, penerapan hukum, pelayanan hukum, dan kebijakan penegakan hukum maka peran kementerian KumHAM sangatlah penting dalam proses pembangunan hukum. “Langkah-langkah strategis yang diambil oleh kementerian hukum dan HAM adalah dengan mengelar pertemuan MAHKUMJAKPOL di Jakarta dan diteruskan di daerah dengan nama DILKUMJAKPOL,” ungkapnya. Kakanwil juga mengatakan berdasarkan data propinsi DI Yogjakarta merupakan propinsi yang tingkat kesadaran hukum masyarakatnya tertinggi di Indonesia.

Dalam sambutan Gubernur DIY yang dibacakan oleh Asisten Gubernur Bidang Hukum menyambut baik program Dilkumjakpol ini. Gubernur mengatakan bahwa pembangunan kesadaran hukum tidak cukup hanya dilakukan pemerintah saja tetapi peran aktif masyarakat sangat diperlukan. “Seperti terbentuknya desa sadar hukum merupakan wujud apresiasi masyarakat terhadap pembangunan hukum yang harus kita hargai,” tandasnya. Asisten Gubernur juga mengatakan bahwa Dilkumjakpol bisa memberikan sumbangsih pemikiran dari pembangunan hukum di Provinsi DI Yogyakarta.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Sekjen KemenKumHAM, Menteri Hukum dan HAM berharap perwujudan komitmen terhadap penegakan hukum agar berlandaskan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlakuan diskriminasi dan kriminalisasi merupakan satu hal yang bertentangan dengan azas keadilan untuk semua dan terjadi karena lemahnya koordinasi antar lembaga penegakan Hukum.

Lebihlanjut yang disoroti Menteri adalah adanya semangat untuk mengatasi kebuntuan-kebuntuan dalam penegakan hukum. Diharapkan kepada para penegak hukum penyelesaian masalah-masalah hukum dilakukan dengan koordinasi yang baik dan intensif. Keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM merupakan tanggung jawab semua dan ini merupakan amanah dari masyarakat. Demikian ungkap Abdul Bari Azed disusul menyerahkan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2011 .(byu)