Pemkot Imbau Lurah dan Mantri Pamong Praja Sukseskan FKP Regsosek 2023

 

 

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta imbau lurah dan mantri pamong praja membantu dan memberikan dukungan fasilitas sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek) 2023. Pelaksanaan FKP Regsosek 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 21 Mei 2023 di masing-masing kelurahan dengan melibatkan RT.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyampaikan  FKP Regsosek 2023 sebagai tindak lanjut pendataan awal Regsosek pada bulan Oktober sampai dengan November 2022 lalu. BPS Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat yang kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Dalam pelaksanaan FKP Regsosek kali ini, kami mohon adanya dukungan dari Mantri Pamong Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta agar FKP Regsosek 2023 dapat berjalan dengan baik, lancar dan serius. Data yang akan dihasilkan  adalah data yang sangat penting dan strategis yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan di Kota Yogyakarta jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Aman Yuriadijaya dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan FKP Regsosek 2023 di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/4).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Mainil Asni menjelaskan FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Proxy Mean Test (PMT). Hal ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data sehingga diperoleh kesepakatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal regsosek.

“FKP Regsosek 2023 akan dilaksanakan di tingkat Kelurahan. Satu kelurahan minimal melaksanakan satu kali FKP dengan maksimal 12 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau RT setempat. Ketua SLS atau perwakilan RT merupakan warga yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat,” jelas Mainil.

Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Mainil Asni berharap lurah dan mantri pamong praja se-Kota Yogyakarta membantu dalam menyukseskan program FKP Regsosek 2023 yang dilaksanakan bulan Mei. (Chi)