PEMKOT JOGJA DAN BPKP TANDATANGI KESEPAKATAN BERSAMA

Pemerintah kota Yogyakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi DIY mengadakan kesepakatan bersama  untuk melaksanakan  Intruksi Presiden Nomor  4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah . Naskah Kesepakatan Bersama, bernomor 05/NKB.YK/2011 , S-1469/PW12/2011 ini ditandatangani oleh Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto dan Kepala BPKP Propinsi DIY Bambang Setiawan, di kantor Walikota, Kompleks Balaikota,  jalan Kenari 56 Yogyakarta, Rabu,(28/04). Kesepakatan Bersama ini berisikan tentang pelaksanaan dan tindak lanjut rencana , serta upaya percepatan peningkatan akuntabilitas keuangan daerah pada pemerintah kota Yogyakarta.

Walikota  Yogyakarta mengatakan  kesepakatan ini merupakan  bagian dari komitmen  bersama untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih yang selalu dikaitkan dengan tujuan reformasi dan proklamasi yakni menjadikan bangsa yang maju, sejahtera, berdaulat  dan bermartabat. Untuk membangun hal ini, usaha promotif, dan preventif perlu diupayakan sehingga kesalahan-kesalahan sekecil apapun  bisa dihindari.

 “ Ending dari semua ini adalah kita menjadi pemerintahan yang dipercaya masyarakat.  Jadi pemerintahan yang baik dan bersih  itu bukan tujuan akhir, tetapi tujuan akhir adalah pemerintahan bisa dipercaya oleh rakyatnya. Dan, apa yang sudah dibangun dan dicapai kota Yogyakarta selama ini  menunjukkan bahwa kita sudah  on the track,” ujar Walikota.

Ditambahkan, sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2011 yang telah memberi amanat untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan daerah maka sangat diharapkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, kualitas pelayanan publik pemerintah daerah meningkat serta visi dan misi Pemkot Yogyakarta dapat terwujud.

Dengan mempertimbangkan Nota Kesepahaman antara Pemkot Yogyakarta dengan Perwakilan BPKP Propinsi DIY tertanggal 22 Oktober 2010, maka Pemkot Yogyakarta akan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki BPKP Propinsi DIY dalam hal pengelolaan keuangan  dan kinerja daerah, penyelenggaraan pengawasan, dan  kewenangan  dalam pembinaan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dimiliki BPKP.

Pemkot Dan BPKP sepakat  melaksanakan Inpres nomor 4 tahun 2011 secara terukur, terjadwal melalui upaya sinergi yang telah disepakati bersama yang dituangkan dalam Rencana Tindak (action plan).

Sementara itu, Bambang Setiawan, Kepala BPKP Propinsi DIY  dalam pengarahan kepada Walikota dan jajaran kepala SKPD di lingkingan Pemkot Yogyakarta, menjelaskan alasan diterbitkannya Inpres Nomor 4 tahun 2011. Menurutnya, penerbitan Inpres ini dilatarbelakangi adanya  keprihatinan presiden NKRI, Susilo bambang Yudoyono dengan kondisi akutabilitas keuangan negara di pemerintahan yang selama ini akuntabilitas keuangan negara masih belum terwujud secara optimal. Indikatornya, tambah Bambang, lebih dari 150 Pemda  dari sekitar  524 pemda di Indonesia banyak berurusan dengan masalah hukum.

 “ Ini menandahkan bahwa akutabilitas operasional jalannya pemerintahan belum optimal. Selain itu, aparatur pemerintah yang diberi amanah untuk mengelolah keuangan negara / daerah  ternyata belum bisa  berakutabilitas secara optimal.  indikatornya adalah dari 524 kepala daerah di Indonesia baru 15 Pemda diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya adalah Pemkot Yogyakarta,” ujar Bambang Setiawan.

Bambang juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta yang telah menerima berbagai penghargaan yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan, satu diantaranya peraihan rangking pertama dari KPK atas inisiatip antikorupsi. “Indikator ini menandahkan bahwa pemkot Yogyakarta dengan kepemimpinan Walikota H. Herry Zudianto  sudah cukup amanah, sehingga KPK sebuah lembaga anti korupsi memberikan pengahrgaan. Ini adalah sebuah tantangan yang perlu dipertahankan dan lebih dikembangkan lagi,” tambah Bambang.

 

Bambang menyatakan akan selalu siap membantu Pemkot Yogyakarta melalui lembaga Inspektorat dalam memberikan pendampingan berkaitan dengan  upaya percepatan peningkatan akuntabilitas keuangan daerah pada pemerintah Yogyakarta. (@mix)