Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Tambah Tujuh Layanan
Umbulharjo – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tambah tujuh layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dari instansi vertikal. Ketujuh di antaranya yaitu Imigrasi Kelas I, Pengadilan Agama, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri, Direktorat Jendral Perumahan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, Mal Pelayanan Publik adalah upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan, menyelaraskan, dan mensinergikan pelayanan, sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017.
“MPP Kota Jogja resmi diluncurkan pada tahun 2022, dan menjadi MPP ke-70 di Indonesia dari 550 yang ada, penyelenggaraan MPP juga sudah diatur dalam Perwal Nomor 47 Tahun 2021. Memasuki tahun yang ke-2 ini, MPP bersama-sama semakin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dengan menambah tujuh layanan dari instansi vertikal,” katanya pada Kamis (4/5) di Ruang Yudistira dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Sejauh ini, lanjut Budi, animo masyarakat cukup tinggi dengan adanya 64 jenis pelayanan izin, 55 non izin, dan 6 layanan komersial seperti bank, umkm, dan kedai kopi, untuk instansi vertikal, saat ini total ada 31 layanan. Dengan jumlah kunjungan selama tahun 2022 sekitar 85.396 orang, serta telah menerbitkan 19.580 izin.
Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi memberikan apresiasi, atas kerja sama yang dijalin dengan tujuh instansi vertikal, yang membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik.
“Kami apresiasi kerja sama ini, walaupun baru 2 tahun MPP berjalan, kami bersama-sama terus berupaya bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan memperbaiki diri menjadi lebih baik. Harapan kami dengan adanya tambahan layanan ini, dapat semakin memudahkan masyaraka untuk mengakses layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Nur Lailah Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih, atas kerja sama yang telah disepakati dengan Pemkot Yogyakarta dalam penambahan layanan di Mal Pelayanan Publik.
“Kami sebagai instansi vertikal mengucapkan terima kasih, karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk membuka layanan di MPP Kota Jogja. Bersama-sama kami berkomitmen dan berusaha untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, sehingga akses masyarakat lebih dekat dan terbuka,” ungkapnya. (Jul)