Tertib Lingkungan Jadi Isu Strategis Kampung Panca Tertib   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengerahkan semua organisasi perangkat daerah terkait untuk mendukung gerakan zero sampah anorganik. Salah satunya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta yang menjadikan tertib lingkungan sebagai perhatian dan isu strategis dalam gerakan Kampung Panca Tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan Satpol PP Kota Yogyakarta dalam mendukung pelaksanaan zero sampah anorganik ada beberapa strategi. Dukungan pada sosialisasi sekaligus preventif promotif gerakan zero sampah anorganik melalui Kampung Panca Tertib.

“Kami mendorong kampung-kampung yang sudah mendeklarasikan kampung panca tertib untuk memberikan atensi kepada program pengelolaan sampah anorganik,” kata Octo ditemui belum lama ini.

Gerakan Kampung Panca Tertib yang digulirkan Pemkot Yogyakarta adalah aktivitas sosial berbasis kampung untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib melalui Forum Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban. Fokus Kampung Panca Tertib adalah tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Jenis ketertiban juga disesuaikan dengan permasalahan di masing-masing kampung.

“Jadi tertib lingkungan menjadi isu utama atau isu strategis Gerakan Kampung Panca Tertib di tahun 2023. Ini senyampang dengan program zero sampah anorganik,” ujarnya.

Octo menyatakan dukungan lain dari Satpol PP Kota Yogyakarta dalam gerakan zero sampah anorganik adalah penjagaan 13 depo sampah oleh petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Petugas Linmas secara persuasif memberikan arahan maupun teguran kepada masyarakat yang membuang sampah dan mengecek sampah yang dibuang adalah sampah organik residu atau masih bercampur sampah anorganik.

“Selama ini yang di TPS dan depo masih bisa dikondisikan. Kalau langkah-langkah ini ternyata ada penolakan, maka yang kita turunkan adalah langkah penegakan hukum atau proyustisi oleh Satpol PP dan PPNS. Beberapa pelanggar yang membuang sampah sembarangan atau liar sudah dibawa ke sidang pengadilan dan mendapatkan sanksi,” jelas Octo.

Keberadaan gerakan kampung panca tertib juga dinilai cukup strategis untuk mendukung gerakan zero sampah anorganik. Kini sudah ada sekitar 135 kampung yang mendeklarasikan Gerakan Kampung Panca Tertib.  Selama ini gerakan itu dianggap cukup membantu Satpol PP Kota Yogyakarta berkaitan dengan permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Keberadaan Pelopor ketertiban atau pekerti yang membantu mengingatkan masyarakat jika ada permasalah ketertiban di wilayahnya.

Secara terpisah Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menambahkan dengan adanya gerakan zero sampah anorganik, muatan-muatan mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga itu dimasukan  ke rekan-rekan Pekerti dan Forum Kampung Panca Tertib. Termasuk memfasilitasi kampung dengan organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup misalnya untuk penyediaan tempat sampah.

“Biasanya dari kampung sudah diingatkan agar dipilah, tapi ngeyel langsung ke depo. Teman-teman Linmas biasanya menanyakan sudah dipilah belum. Kalau belum biasanya diarahkan memilah dulu,” tandas Hery. (Tri)

Keterangan

foto 1 dokumentasi deklarasi gerakan kampung panca tertib di salah satu kampung di Kota Yogyakarta.

Foto 2 dokumentasi pembuangan sampah di TPS Lempuyangan, Danurejan.