Meningkatkan Pemahaman Tugas Panwascam
Untuk mengawasi dan mengawal Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2011, Panwaslukada Kota Yogyakarta terus melakukan koordinasi dan konsolidasi internal dengan Panwascam se-Yogyakarta, Senin (23/5) di Sekretariat Panwaslukada Kota Yogyakarta Jl. Batikan No. 20 Yogyakarta.
Koordinasi antara Panwaslukada Kota Yogyakarta dengan Panwascam ini dilaksanakan secara rutin tiap dua minggu sekali. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan lebih sering jika ada permasalahan yang harus dikoordinasikan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Panwaslukada Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kinerja dan mengetahui kondisi di lapangan karena intensitas kegiatan bakal calon sudah mulai meningkat. Pada pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan yang berhubungan dengan teknik pengawasan, fungsi dan tugas panwas, potensi pelanggaran, dsb. Juga dilakukan diskusi dan sharing tentang kondisi peta kegiatan bakal calon yang sudah banyak melakukan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Panwaslukada Kota Yogyakarta A. Heri Joko Setyo menekankan bahwa Panwascam yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan di lapangan harus benar-benar melakukan pengawasan secara teliti, akurat dan tepat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Heri Joko Setyo, Panwascam perlu melakukan koordinasi antardivisi untuk lebih meningkatkan pemahaman atas fungsi dan tugas secara spesifik. “Walaupun tidak ada dikotomi tugas karena seluruh anggota Panwas mempunyai tugas mengawasi dan mengawal kegiatan Pemilukada,” jelasnya.
Pada pertemuan itu juga ditekankan bahwa adanya pelanggaran Pemilukada tergantung pada hasil pengawasan. Jika hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran harus dilengkapi dengan syarat-syarat sebuah perkara agar bisa dilanjutkan ke proses penyidikan dan penuntutan seperti saksi, alat bukti, pelaku dan sebagainya.
“Memang sulit untuk memenuhi persyaratan tersebut, sehingga Panwascam harus mempunyai strategi dan mekanisme yang dapat melanjutkan bebagai tindak pelanggaran Pemilukada,” tegas A Heri Joko Setyo.
Untuk mempercepat proses hukum atas pelanggaran Pemilukada, Panwaslukada Kota Yogyakarta sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk Sentra Gakkumdu. “Mudah-mudahan Sentra Gakkumdu ini dapat memperlancar penanganan pelanggaran Pemilukada,” ungkapnya.
Koordinasi antara Panwaslukada Kota Yogyakarta dengan Panwascam ini dilaksanakan secara rutin tiap dua minggu sekali. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan lebih sering jika ada permasalahan yang harus dikoordinasikan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Panwaslukada Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kinerja dan mengetahui kondisi di lapangan karena intensitas kegiatan bakal calon sudah mulai meningkat. Pada pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan yang berhubungan dengan teknik pengawasan, fungsi dan tugas panwas, potensi pelanggaran, dsb. Juga dilakukan diskusi dan sharing tentang kondisi peta kegiatan bakal calon yang sudah banyak melakukan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Panwaslukada Kota Yogyakarta A. Heri Joko Setyo menekankan bahwa Panwascam yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan di lapangan harus benar-benar melakukan pengawasan secara teliti, akurat dan tepat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Heri Joko Setyo, Panwascam perlu melakukan koordinasi antardivisi untuk lebih meningkatkan pemahaman atas fungsi dan tugas secara spesifik. “Walaupun tidak ada dikotomi tugas karena seluruh anggota Panwas mempunyai tugas mengawasi dan mengawal kegiatan Pemilukada,” jelasnya.
Pada pertemuan itu juga ditekankan bahwa adanya pelanggaran Pemilukada tergantung pada hasil pengawasan. Jika hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran harus dilengkapi dengan syarat-syarat sebuah perkara agar bisa dilanjutkan ke proses penyidikan dan penuntutan seperti saksi, alat bukti, pelaku dan sebagainya.
“Memang sulit untuk memenuhi persyaratan tersebut, sehingga Panwascam harus mempunyai strategi dan mekanisme yang dapat melanjutkan bebagai tindak pelanggaran Pemilukada,” tegas A Heri Joko Setyo.
Untuk mempercepat proses hukum atas pelanggaran Pemilukada, Panwaslukada Kota Yogyakarta sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk Sentra Gakkumdu. “Mudah-mudahan Sentra Gakkumdu ini dapat memperlancar penanganan pelanggaran Pemilukada,” ungkapnya.