Nilai Reformasi Birokrasi Meningkat, Dukung Capaian SAKIP Pemkot Yogya
NGAMPILAN- Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan gelar pengawasan daerah tahun 2023 hasil penilaian tahun 2022. Beberapa hal dipaparkan antara lain terkait penilaian reformasi birokrasi yang meningkat dan hasil pemeriksaan atas capaian kinerja daerah Pemkot Yogyakarta oleh Inspektorat DIY, dinilai sangat baik. Meski demikian ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan para organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta.
“Untuk hasil penilaian reformasi birokrasi kami lakukan di 50 OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Untuk tahun 2021 ke 2022 kita mengalami peningkatan,” kata Inspektur Inspektorat Pemkot Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani saat Gelar Pengawasan Daerah 2023 di Hotel Cavinton, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan penilaian internal oleh Inspektorat tercatat nilai reformasi birokrasi Pemkot Yogyakarta pada tahun 2022 mencapai 90 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan penilaian reformasi birokrasi tahun 2021 sebanyak 79,98 persen. Sedangkan rata-rata nilai reformasi birokrasi OPD tahun 2022 mencapai 81,07 persen atau naik dibandingkan tahun 2021 sebanyak 67,36 persen.
Inspektorat menilai pelaksanaan reformasi birokrasi sudah berjalan dengan baik untuk tingkat Pemkot Yogyakarta. Namun belum dipahami dan terinternalisasi di tingkat OPD. Oleh sebab itu pihaknya mengajak seluruh OPD untuk terus memperbaiki reformasi birokrasi di Pemkot Yogyakarta.
“Ini adalah upaya dari semua OPD. Kami harapkan untuk tahun ini bisa lebih baik lagi. Harapannya reformasi birokrasi ini akan mendorong capaian SAKIP(Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Pemkot Yogyakarta,” tambahnya.
Inspektorat mencatat Pemkot Yogyakarta telah memiliki nilai capaian optimal pada area manajemen perubahan, area deregulasi kebijakan, area penataan dan penguatan organisasi dan area penguatan akuntabilitas. Untuk dokumentasi monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut rencana kerja RB, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan masih perlu ditingkatkan.
Paulina menjelaskan untuk audit kinerja tahun 2022 ada 3 temuan dan 5 rekomendasi dan semua sudah selesai ditindaklanjuti. Salah satu temuan itu adalah administrasi pengeluaran barang persediaan tidak tertib. Untuk audit operasional temuan 3 dan semuanya terkait pengadaan barang dan jasa serta rekomendasi 5 dan semua sudah selesai ditindaklanjuti. Sedangkan hasil pelaksanaan konsultasi, selama tahun 2022 Inspektorat memberikan layanan konsultasi sebanyak 10 kali.
“Hasil pengawasan Inspektorat Pemda DIY terdapat lima temuan, 13 rekomendasi dan semua sudah ditindaklanjuti berkat kerja sama seluruh perangkat daerah,” ujar Paulina.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan menyampaikan hasil pemeriksaan atas capaian kinerja daerah Pemkot Yogyakarta mendapat total nilai capaian kinerja 109,50 persen dengan kriteria capaian nilai peringkat kinerja, sangat baik. Capaian kinerja itu terdiri dari aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing dan aspek pelayanan umum pada 198 indikator sasaran Pemda serta indikator sasaran dan program perangkat daerah.
Menurut Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya kegiatan gelar pengawasan daerah itu penting karena melihat secara lengkap kondisi kesehatan Pemkot Yogyakarta. Dalam gelar pengawasan melihat berbagai sisi, menyangkut tata kelola, manajemen risiko dan semua masuk kedalam kategori pengawasan dan pengendalian internal. Pihaknya meminta agar hasil dan catatan dari kegiatan itu dapat ditindaklanjuti oleh seluruh OPD Pemkot Yogyakarta.
“Harapannya banyak hal yang harus dilakukan teman-teman OPD terkait untuk membuktikan bahwa pagelaran ini tidak hanya berhenti di sini. Namun juga masuk ke memori kemudian diterjemahkan dalam sebuah tindakan yang proporsional untuk membenahi apa saja yang menjadi poin,” ucap Aman.(Tri)