Standar Pelayanan Jelas, Animo Warga Akses MPP Kota Yogya Tinggi
Magelang-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta menggelar Konsinyering penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan memberikan penguatan kinerja bagi karyawan Pemkot Yogyakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh lembaga yang tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta karyawan DPMPTSP Kota Yogyakarta ini digelar di Puri Asri Hotel, Magelang, Jumat malam (26/5/2023).
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa mengatakan kegiatan ini penting untuk dilakukan agar dapat tercipta SPP dan SOP yang memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.
"Sehingga dalam sebuah pelayanan dapat diukur dan diketahui oleh masyarakat tanpa mengalami kebingungan," ungkapnya.
Menurutnya penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari standar pelayanannya. Sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan.
"Standar inilah yang kemudian menjadi tolok ukur pelayanan yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Sebagai informasi, MPP Kota Yogyakarta resmi diluncurkan pada 2022 lalu, dan menjadi MPP ke-70 di Indonesia dari 550 yang sudah ada.
"Sampai saat ini MPP Kota Yogyakarta memiliki total 219 layanan. 219 tersebut terdiri dari 64 izin, 55 non izin, 6 layanan komersial, dan 94 jenis layanan dari lembaga vertikal," bebernya.
Sejak diluncurkan, lanjutnya, animo masyarakat untuk mengakses MPP pun cukup tinggi. Jumlah kunjungan selama tahun 2022 sekitar 85.396 orang, kemudian 19.580 izin telah diterbitkan.
"Pengunjung paling banyak adalah di tenant Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) yang mencapai 35309, dan yang paling sedikit adalah di tenant BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya. Pihaknya pun sangat mengapresisi adanya kegiatan ini.
Menurutnya dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan komitmen, kerjasama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik.
"Yang terpenting dari penyelenggaraan kegiatan ini karena kami ingin mengedepankan strategis dari reformasi birokrasi dalam hal peningkatan pemberian pelayanan publik," ungkapnya.
Sehingga diharapkan para peserta selalu mengedepankan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan mudah. (Han)