Sederhanakan Birokrasi, Layani dengan Hati

Kemantren atau kecamatan, dan kelurahan, merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini yang kemudian menjadikan keduanya, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Walikota untuk dilaksanakan di tingkat wilayah.

Seperti halnya di Pemerintah Kota Yogyakarta, yag dimuat dalam Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Mantri Pamong Praja.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Taokhid menjelaskan, pelimpahan kewenangan dari Walikota kepada Mantri Pamong Praja bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

“Kewenangan yang dilimpahkan itu meliputi 14 urusan sesuai dengan yang ada di Perwal, secara garis besar kaitannya dengan urusan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, urusan kebijakan dan lain-lainnya,” jelasnya saat ditemui di Komplek Balaikota Yogyakarta, belum lama ini.

Pelimpahan Wewenang Optimalkan Layanan Publik

Secara umum, kewenangan yang dilimpahkan ke wilayah satu dengan yang lainnya sama, tapi Taokhid menambahkan, ada aspek yang secara khusus hanya ada di beberapa wilayah. Seperti kewenangan urusan pemakaman dan wilayah yang berada di kawasan cagar budaya.

“Tidak semua kemantren punya pemakaman yang dikelola oleh Pemkot, hanya ada empat yaitu Wirobrajan, Mantrijeron, Mergangsan, dan Tegalrejo, jadi ada aspek khusus di situ, kemudian ada juga aspek strategis wilayah berada di kawasan cagar budaya, juga persoalan yang cukup sensitif misalnya kemiskinan dan stunting,” terangnya.

Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah, harap Taokhid, bisa lebih mengembangkan inovasi dan kreativitas, memberikan pelayanan publik terbaik, bersama-sama mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, dan mempercepat upaya pencapaian pembangunan.

Kota Jogja memiliki 14 kemantren yang dipimpin oleh seorang Mantri Pamong Praja. Salah satu kemantren yang mendapat penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DIY pada tahun 2022 adalah Kemantren Mantrijeron melalui inovasi layanannya.

Tidak hanya inovasi layanannya, Kemantren Mantrijeron juga memiliki kreativitas dalam pembuatan biopori jumbo yang tersebar di beberapa titik untuk mengurangi sampah organik, serta memanfaatkannya sebagai pupuk kompos.

Wilayah dan Inovasinya

Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Affrio Sunarno mengatakan, pelimpahan kewenangan pada intinya adalah memastikan apa yang harus dilakukan dan apa yang bisa dilakukan oleh wilayah. Dengan kepastian tersebut, wilayah punya ruang inovasi yang lebih lebih fokus, sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Kami di kemantren bersama masyarakat, pada akhirnya punya ruang yang luas dan fokus untuk bisa membuat inovasi. Misalnya soal Gerakan Zero Sampah Anorganik, beberapa sudah membuat inovasi berupa biopori jumbo di beberapa titik yang tersebar di tiap kelurahan,” ujar Affrio saat diwawancarai pada Jumat (19/5).

Kemantren Mantrijeron sejak akhir tahun 2022 sudah membuat 40 biopori jumbo, jelas Affrio, hingga bulan Mei 2023 sudah mampu menampung sekitar 1 ton sampah organik, dan sampai hari ini lubangnya belum penuh, yang rencananya hasil timbunan biopori berupa pupuk tersebut akan dipanen bulan Juni bersama warga.

“Dari 40 titik, ada 25 biopori yang sudah terisi, sampai hari ini tidak pernah penuh, karena timbunannya turun membentuk pupuk, biopori ini kami pantau terus, warga juga mencatat, perhari ada berapa kilo sampah organik yang masuk. Dengan inovasi seperti ini yang membuat warga masyarakat jadi makin kreatif dan semangat, ikut membangun lingkungan sekitar wilayahnya,” ungkapnya.

Warga Kreatif dan Berdaya

Tidak hanya kemantren yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pemerintahan di wilayah, kelurahan juga punya porsinya sendiri dalam menggerakkan masyarakat secara langsung, dalam inovasi program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. Seperti kelurahan Bausasran, yang menjadi kelurahan terbaik di Kota Jogja tahun 2023 melalui inovasi pertanian perkotaan.

Lurah Bausasran Akhmad Yuliantara mengatakan, salah satu hal yang membawa Bausasran menjadi kelurahan terbaik di Kota Jogja tahun 2023 dan menjadi 3 kelurahan terbaik di DIY, pada prinsipnya adalah bagaimana bisa merangkul dan menggerakkan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program.

“Kami komunikasi dengan warga itu lewat kegiatan yang kita lakukan bersama-sama, misalnya menanam sayur di wilayah kampung, melalui pertemuan warga, jadi antara teman-teman dari kelurahan dan warga itu bisa menjadi satu dan komunikasi secara intens,” katanya saat ditemui di kantor Kelurahan Bausasran, pada Senin (22/5).

Dengan penghargaan yang didapatkan Bausasran, lanjut Akhmad, warga semakin bersemangat. Jadi program yang kami tawarkan, bisa dikolaborasikan untuk menginisiasi inovasi di wilayah. Contohnya melalui kampung sayur, yang sampai hari ini sudah mendatangkan banyak kunjungan dari luar Kota Jogja untuk studi tiru.

“Kami menginginkan warga itu memberikan masukan, dengan ini kami bisa menentukan langkah terbaik apa yang bisa dikerjakan, sama seperti prinsip gandeng gendong, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling gotong royong dalam berbagai aspek, dalam mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Jul)