Pemkot Latih Takmir Masjid Cara Penyembelihan Hewan Tanpa Setres

Gedongtengen - Pemerintah Kota Yogyakarta terus memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban terbebas dari penyakit. Salah satu caranya dengan memberikan Workshop dan praktek Pemotongan Hewan Kurban Sapi yang diikuti 100 takmir/panitia kurban, Selasa (13/6) di STAIM Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, tujuan dari kegiatan praktek ini agar nantinya panitia/takmir paham dengan baik tata cara penyembelihan hewan kurban sehingga saat pelaksanaannya hewan tidak tersakiti atau stress.

"Meskipun sudah diberikan prosedur penyembelihan, tetap saja ada yang belum memenuhi standar penyembelihan kambing/sapi. Padahal hal ini dapat membuat sapi/kambing stress. Harus ada panitia pokok untuk menyembelih hewan kurban maksimal tiga orang saja," jelasnya.

Dalam praktek ini, peserta diberikan ilmu mulai dari penanganan sapi saat datang, cara menyembelih hewan, serta penanganan daging setelah dipotong sampai dengan pengulitan dan boning.

"Kami mengajak praktisi dokter hewan dan tim penyembelihan hewan kurban agarĀ  peserta bisa lihat secara langsung dan dapat mempraktekkan ketika nanti Idul Adha di wilayah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Sri Panggarti mengatakan, untuk Rumah Potong Hewan (RPH) warga bisa memanfaatkan mulai hari H dan tiga hari setelah Idul Adha dengan kuota 240 ekor sapi dan 160 ekor kambing. "Adanya kuota ini karena keterbatasan kandang istirahat hewan," katanya.

Selain itu, untuk pendaftaran pemotongan hewan di RPH, masyarakat Kota Yogyakarta bisa langsung ke Kantor Baznas Kota Yogyakarta yang berada di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.

"Walaupun libur kami tetap melayani masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan kurang lebih 60 petugas yang terdiri dari petugas RPH dan paguyuban juru kelet untuk kegiatan pemotongan hewan kurban di RPH agar dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar ," ujarnya.

Ia berpesan, kepada para pedagang yang mendatangkan hewan dari luar kota, agar membawa surat keterangan kesehatan hewan yang dapat diberikan ke panitia. Hal ini berguna untuk memastikan bahwa hewan tersebut sehat saat masuk ke Kota Yogyakarta. (Hes)