Kementrian PPPA RI Apresiasi Langkah Pemkot dalam Pemenuhan Hak Anak
Umbulharjo - Setelah mengunjungi beberapa lokasi percontohan, Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) memberikan apresiasi tinggi kepada Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta dalam hal ini dinilai telah memenuhi hak-hak anak dengan baik melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kalangan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Muhammad Ihsan. ''Kami mengapresiasi Kota Yogyakarta sudah terbangun sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan KLA. Kerja kolaboratif dan sinergi tidak hanya dilakukan satu atau dua unit saja tetapi melibatkan semua pihak," jelas Muhammad Ihsan saat diwawancarai di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta pada Jumat (16/6).
Pihaknya berharap, beberapa aspek pemenuhan hak-hak anak perlu ditingkatkan lagi, seperti Polsek ramah anak. Dimana 14 Polsek di Kota Yogyakarta baru 9 Polsek yang menjadi Polsek ramah anak.
"Memang ada beberapa hal yang perlu ditambahkan seperti contohnya 14 Polsek baru 9 Polsek yang ramah anak di Kota Yogyakarta. Tinggal sisanya dapat menerapkan dan mempraktekkan konsep ramah anak," ujarnya.
Selain itu, beberapa tempat yang ditinjau oleh tim verifikasi KLA diantaranya Perpustakaan Alternatif Wilayah Selatan Kota Yogyakarta (Pevita), Geraja Hagios Family dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), ada hal yang menarik menurutnya, yakni saat menunaikan ibadah shalat Jum'at di Masjid Baiturrahman Kelurahan Wirogunan Kemantren Merangsan yang merupakan masjid ramah anak. Dimana saat memberikan khutbah terdapat unsur-unsur perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di dalamnya.
"Saya pikir ini setingan tetapi kemudian saya konfirmasi dan klarifikasi ternyata tidak. Itu yang menurut saya menarik beda dari kota lain. Karena menurut substansi saya ketika masjid ramah anak di sampaikan dengan sebuah khotbah jumat terus terang baru pertama kali saya dengar," jelasnya.
Ia berharap, masjid ramah anak di Kota Yogyakarta perlu ditularkan kepada masjid-masjid lain bahkan mushola serta rumah ibadah lain seperti gereja di Kota Yogyakarta. "Jadi prinsipnya memang ada evaluasi dan catatan yang kami berikan kiranya bisa dilengkapi," kata Muhammad Ihsan.
Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, sangat berterimakasih dalam kunjungan tim verifikasi KLA Tahun 2023. Hal ini memberikan dampak positif dan semangat kepada Kota Yogyakarta agar menjadi KLA Paripurna.
Singgih mengungkapkan, adanya evaluasi ini memberikan peningkatan layanan yang lebih baik dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Kami berusaha memberikan respon baik. Terlebih memenuhi dokumen yang diperlukan. Semoga nanti akan mendapatkan hasil yang terbaik, seperti apa, tim yang akan menentukan," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan perlu mendapatkan apresiasi. Dengan adanya apresiasi, akan membangkitkan semangat untuk terus memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Kota Yogyakarta.
"Selama ini yang dilakukan sesuai dan ini yang harus kita tingkatkan. Jika mendapatkan apresiasi seperti KLA Paripurna tentunya pasti menjadikan kita lebih semangat lagi untuk memberikan layanan yang terbaik khususnya bagi perempuan dan anak di Kota Yogyakarta," ungkapnya. (Hes)