Wujudkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Pungli di Kota Yogya

Gedongtengen-Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Yogyakarta untuk tidak melakukan korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

Hal tersebut ditegaskannya ketika membuka sosialisasi anti korupsi yang digelar di Hotel Ibis Styles, Rabu (21/6/2023)

"Ketika masyarakat meminta pelayanan jangan meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan, ikuti aturan yang sudah ditetapkan jangan sampai ada pungli sebab hal itu bisa saja merugikan masyarakat," ucapnya.

Singgih menjelaskan dalam lingkup pemerintahan, tindakan korupsi membawa kerugian besar bagi negara dan masyarakat. 

"Mulai dari merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, meningkatkan kemiskinan, memperlebar jurang kesenjangan, melemahkan pelayanan publik, merusak integritas dan kepercayaan publik, serta menghambat investasi," jelasnya

Melihat dampak serius tersebut, pihaknya pun sangat menyambut dan mendukung penuh acara sosialisasi ini.

Singgih menilai kegiatan ini sangat penting, khususnya bagi instansi pelayanan publik yang rawan terhadap gratifikasi.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti agar tidak ada pegawai Pemkot Yogya yang menerima pemberian dari masyarakat," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Yogyakarta ini pun berharap Kota Yogyakarta dapat menjadi kota yang bebas pungli dan korupsi. 

"Tetap berhati hati, kita sebagai ASN telah disumpah dan diikat dengan kode etik dimana dalam kode etik tersebut terdapat hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, jadi ikuti saja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan dalam sosialisasi tersebut selain mengundang kepala perangkat daerah, juga mengundang pihak legislatif.

"Tujuan utamanya adalah untuk mendorong komitmen para ASN serta unsur legislatif dalam pencegahan korupsi," ungkapnya.

Fitri Paulina berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu mewujudkan budaya anti korupsi dan pungli di Kota Yogyakarta. (Han)