Yogya Masuk 10 Besar Capaian SIMEP Perlindungan Anak
GEDONGTENGEN- Kota Yogyakarta masuk 10 besar nilai tertinggi atas capaian Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk itu KPAI melakukan verifikasi lapangan ke Kota Yogyakarta atas pelaporan dalam SIMEP PA. Capaian itu menunjukan bukti komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta bersama semua pihak dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
“Kota Yogyakarta menjadi sepuluh besar nilai tertinggi atas capaian SIMEP Perlindungan Anak, untuk kategori sebagai kota yang memiliki kepedulian dan layak anak,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, saat verifikasi lapangan di Hotel Abadi Yogyakarta, Senin (3/7/2023).
SIMEP PA menjadi alat ukur KPAI atas terhadap penyelenggaraan pengawasan perlindungan anak di daerah. Verifikasi lapangan atas pelaporan dalam SIMEP PA itu adalah tahapan penilaian Anugerah KPAI tahun 2023. Tim verifikasi KPAI melakukan verifikasi lapangan antara lain ke Forum Anak Kota Yogyakarta dan satuan pendidikan ramah anak di MTS Muhammadiyah Karangkajen.
Ai Maryati menjelaskan kalau Kota/Kabupaten Layak Anak mendasarkan pada 24 indikator, maka KPAI pada posisi pengawasan. Instrumen yang dibuat dalam SIMEP PA memonitoring 24 indikator dalam konteks perlindungan anak berjalan efektif atau tidak. Ukurannya pada diferensiasi, komitmen, inovasi dan pelayanan publik atas penyelenggaran perlindungan anak.
“Saya kira posisi Kota Yogyakarta di atas administrasi untuk capai-capaian pengisian SIMEP itu sudah masuk dalam kondisi yang luar biasa memuaskan. Akan tetapi apakah diferensiasi, komitmennya, inovasinya serta layanan publiknya sudah menunjukan efektivitas atas penyelenggaraan perlindungan anak,” terangnya.
Dia menyatakan ukuran dalam SIMEP akan dilihat menjadi indikator bersama untuk menciptakan bahwa pengawasan perlindungan anak berbasis pada 24 indikator. Terutama pada aspek 4 pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. “Itu akan kami lihat menjadi aspek layanan yang langsung, pemanfaatannya itu diterima dengan baik oleh anak-anak,” ujar Ai.
Menurutnya dari hasil verifikasi lapangan salah satunya perlu memberikan ruang lebih kepada forum anak. Tidak hanya anak-anak mendapatkan hak-haknya, tapi juga memberi ruang untuk tampil bicara. Misalnya pelibatan forum anak pada berbagai edukasi publik kepada teman sebaya.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengapresiasi dan menjadi kehormatan karena Ketua KPAI bisa turun langsung melakukan verifikasi di Kota Yogyakarta. Hal itu menunjukan komitmen KPAI kepada Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pelayanan khususnya perlindungan kepada anak-anak.
“Walaupun Kota Yogya sudah berulang kali mendapatkan penghargaan, saya yakin bahwa KPAI mempunyai kacamata yang jernih terkait apa yang selama ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk perlindungan kepada anak-anak,” tambah Singgih.
Pemkot Yogyakarta telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk melindungi hak-hak anak. Program inklusi pendidikan, pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana publik yang ramah anak, pelibatan anak dalam musyawarah rencana pembangunan, serta berbagai kegiatan sosial dan budaya yang memberikan kesempatan anak-anak untuk berkembang sesuai potensinya.
“Apa yang kita lakukan bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan. Tetapi untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada anak-anak karena anak adalah aset penerus yang harus kita manage dengan baik. Kebutuhan anak harus kita penuhi, pelayanan untuk anak menjadi prioritas kita,” pungkasnya.(Tri)