Pemkot Yogya Gandeng Mitra Kelola Sampah Residu Plastik   

UMBULHARJO-Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah. Setelah gerakan zero sampah anorganik berjalan dan berhasil mengurangi volume sampah, kini Pemkot Yogyakarta mulai menyasar pengelolaan sampah residu plastik dengan menggandeng mitra swasta pengelola sampah.

“Selama ini kita pengelolaan sampah anorganiknya, maka sekarang kita mulai dengan pengelolaan sampah residunya,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya usai penandatangan MOU dengan mitra pengelola sampah residu plastik di TPST Nitikan, Selasa (7/4/2023).

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para mitra pengelola sampah residu plastik yang ikut berperan mengurangi volume sampah di Kota Yogyakarta. Aman menyebut secara teori, potensi sampah residu sekitar 25 persen dari total sampah yakni berkisar 50 sampai 75 ton/hari. Volume sampah Kota Yogyakarta pada akhir 2022 yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sekitar 300 ton/hari. Setelah ada gerakan zero sampah anorganik, volume sampah berkurang 75 ton/hari atau menjadi sekitar 225 ton/hari.

“Sampah residu yang jarang orang mau terima adalah residu kemasan plastik yang kecil-kecil itu. Sekarang ternyata ada pihak-pihak mitra di luar kota yang siap menerima,” ujarnya.

Pengelolaan sampah residu plastik dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 5 mitra pengelola sampah. Para mitra pengelola sampah itu antara lain memanfaatkan sampah residu plastik untuk membuat produk bahan bangunan seperti batako atau paving, bata, dan pemasok bahan baku pembuatan tali rafia.

“Sampah residu Kota Yogyakarta dari depo akan dibawa di sini (TPST), dipres dan akan kita distribusikan ke mitra-mitra. Peran Kota Yogyakarta sebagai distributor untuk sampah residu dan nantinya berkembang ke sampah organik,” terang Aman.

Sementara itu Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan ada sekitar 614 bank sampah di Kota Yogyakarta dan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R. Untuk mengejar target pengurangan sampah di tahun 2023 maka menjaring kemitraan guna mengelola sampah residu plastik.

“Jadi kita menjaring kemitraan dengan berbagai pihak penerima manfaat yang bisa kami support dari Kota Yogyakarta. Ini agar aspek distribusi persampahan  akan menghasilkan win-win solution bagi kita semua ada manfaat bagi mitra dan kami,” ucap Sugeng.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menambahkan, sebelum ada MOU sudah ada uji coba pengelolaan sampah residu plastik dengan 5 mitra pengelola sampah. Menurutnya bentuk kerja sama DLH dengan mitra pengelola semacam hibah sampah residu karena pemerintah tidak diizinkan dengan sistem jual beli. Oleh sebab itu juga ada MOU mitra dengan forum bank sampah agar lebih fleksibel dalam pengelolaan sampah residu.

Salah satu mitra pengelola sampah residu plastik dari Kelompok Swadaya Masyarakat Kampung Asri dari Boyolali, Saryono menyampaikan bentuk kerja sama dari DLH Kota Yogyakarta dinilai membantu para pengelola sampah yang membuat produk lebih bernilai. Dia bersama kelompoknya mengelola sampah residu plastik itu menjadi produk bahan bangunan berupa paving, batu candi plastik dan bata sistem kancing. Pada tahap uji coba sudah dilakukan 6 kali pengiriman sampah residu plastik dengan truk kecil.

“Kami dengan sepuluh orang pekerja bisa mengelola sekitar satu ton sampah plastik. Tergantung dari Kota Yogya mau mengirim berapa. Kami melihat kemampuan dan kapasitas dan volume sampah yang dikirim. Sekitar 1,5 ton kami siap,” tandas Suryono.(Tri)