Pelantikan Pejabat Fungsional di Pemkot Yogya Tingkatkan Kompetensi dan Wawasan
Umbulharjo – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali lantik pejabat fungsional sebanyak 27 orang pada 12 jabatan, yang terdiri dari 12 orang jenjang ahli dan 15 orang jenjang terampil, pada Kamis (6/7) di Grha Pandawa Balaikota.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap 27 pejabat fungsional, yang terdiri dari jabatan psikologi klinis, perancang peraturan perundangan-undangan, penggerak swadaya masyarakat, penyuluh sosial, pranata komputer, perekam medis, perawat gigi, perawat, bidan, nutrisionis, penguji kendaraan bermotor, serta auditor.
Pelantikan pejabat fungsional, dikatakan Singgih, merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi, untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan mempercepat pengambilan keputusan.
“Penyederhanaan birokrasi akan mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, lincah dan dinamis. Untuk mewujudkannya, mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di masa sekarang,” ujarnya.
Dengan penyederhanaan birokrasi, lanjutnya, diharapkan akan mentransformasikan cara kerja pemerintahan pada sistem kerja sederhana, mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta proses pengambilan kebijakannya.
“Dengan sistem kerja baru, maka pejabat fungsional dapat lebih adaptif dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel dan optimal sesuai dengan kompetensinya,” ungkapnya.
Singgih juga berpesan kepada pejabat fungsional yang telah dilantik, agar terus meningkatkan kompetensi dan wawasan, serta kolaborasi untuk mencapai tujuan organisasi dan pelayanan publik yang optimal.
“Kita harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, berorientasi pada profesionalisme, memiliki etos kerja tinggi, serta optimalisasi pemenuhan kebutuhan masyarakat, sesuai branding ASN Bangga Melayani Bangsa,” pesannya. (Jul)