Waspada Antraks, Warga Diimbau Konsumsi Daging yang Ada Label Sehat

Umbulharjo - Adanya temuan kasus Antraks di salah satu kabupaten di DIY, menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus melakukan pemantauan dan himbauan kepada masyarakat, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan peternak di Kota Yogyakarta agar waspada dengan potensi penularan penyakit antraks.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti mengungkapkan, sampai saat ini sudah melakukan peningkatan pemantauan ke peternak dan RPH di Kota Yogyakarta. Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh DPP Kota Yogyakarta tidak ditemukan hewan terkena antraks. 

Perlu diketahui, penyakit antraks disebabkan oleh bakteri Antraks (Bacillus Anthracis). Bakteri ini dapat membentuk spora yang tahan terhadap perubahan lingkungan dan dapat bertahan hidup selama 40 tahun di dalam tanah, sehingga sulit untuk dimusnahkan. 

Sumber penularan antraks pada manusia diantaranya adalah sapi, kerbau, kambing dan domba, yang terinfeksi oleh bakteri Antraks.

''Setelah ada informasi antraks di salah satu kabupaten di DIY,  kami melakukan peningkatan dan kewaspadaan antraks pada hewan ternak yang ada di Kota Yogyakarta. Sampai saat ini semua hewan negatif antraks, tidak ada yang bergejala. Kami juga melakukan edukasi ke peternak agar lebih membatasi pemasukan ternak  dari luar dan harus ber Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," jelas Panggarti saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (7/7). 

Ciri-ciri hewan ternak terkena antraks antara lain hewan mendadak mati, hewan merasa gelisah, demam, serta terlihat luka  pada lidah dan tenggorokan. Jika ditemukan ciri-ciri seperti diatas maka dapat diduga bahwa hewan tersebut terkena penyakit antraks. 

Untuk hewan yang terkena antraks, tidak boleh dipotong. Selain itu, dilarang membuang hewan ke sungai, dilarang untuk dikonsumsi, serta dilarang untuk diperjualbelikan.

"Apabila ada riwayat mengkonsumsi daging, dan atau tidak mengkonsumsi tetapi mengolah daging yang diduga terkena antraks atau berkunjung dari daerah lain yang terkena kasus antraks, kemudian mengalami sakit dengan gejala demam dan lainnya, segera periksa ke dokter/Puskesmas," jelasnya.

Hingga saat ini DPP Kota Yogyakarta mencatat setelah dilaksanakannya pemotongan hewan kurban, jumlah sapi di Kota Yogyakarta sebanyak 77 ekor sedangkan untuk kambing dan domba sebanyak 697 ekor.

Untuk itu, pencegahan dan pengendalian  antraks bisa  dilakukan dengan vaksinasi untuk daerah endemis,  pengobatan, pengawasan lalu lintas hewan dan produk pangan asal hewan, isolasi hewan serta memberikan desinfektan.

"Saya berharap peternak lebih peduli terhadap kesehatan hewan ternaknya. Pastikan  hewan selalu dalam kondisi sehat, jika ternak ya ada gejala sakit segera melaporkan  ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta untuk ditangani," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, jika ingin aman mengkonsumsi daging sapi, kambing ataupun domba pilihlah daging yang ASUH, dengan cara membeli daging pada depot/los penjualan daging yang sudah memiliki surat izin penjualan daging yang hewannya dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

Ia menambahkan, daging yang Hewannya  dipotong RPH merupakan daging yang aman, sehat, utuh dan halal yang ditandai dengan cap daging.

"Untuk hewan yang dipotong di RPH, sudah diperiksa sebelum dan sesudah dipotong/sembelih. Jangan tergiur beli daging yang murah. Carilah daging dengan ciri, berbau daging segar dan warnanya merah segar, tekstur kenyal, kalau sudah biru berarti daging sudah tidak segar lagi," ungkapnya.

Tambahnya, jika ditemukan hewan yang terkena antraks maka ada prosedur dalam penanganannya yaitu hewan tidak boleh dipotong.

Tak hanya itu, bangkai harus dikubur minimal sedalam 2 meter. Sebelumnya bangkai disiram/semprot terlebih dahulu dengan desinfektan.

Selanjutnya diberi tanda khusus dan jangan lupa tempat ataupun kendaraan yang kontak dengan hewan mati akibat antraks harus didesinfektan, apabila tidak bisa diberikan desinfektan harus dibakar musnah. (Hes)

 

 

*Foto diatas merupakan kegiatan pemantauan penyakit antraks pada hewan sapi yang dilakukan oleh DPP Kota Yogyakarta