Yogya Tiga Kali Pertahankan Kota Layak Anak Kategori Utama
Semarang - Kota Yogyakarta kembali mempertahankan gelar sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama untuk ketiga kalinya sejak 2021 dan akan terus meningkatkan upaya agar bisa menjadi Kota Layak Anak Paripurna.
Setelah beberapa hari lalu Kota Yogyakarta juga mendapat penghargaan keempat kalinya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, kembali diraihnya penghargaan tersebut merupakan satu bukti komitmen yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, bersama dengan stakeholder untuk terus melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-haknya.
"Ini merupakan kolaborasi bersama yang akan kami teruskan dan tingkatkan, agar di tahun 2024 dan seterusnya kita bersama-sama bisa semakin memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, hingga dapat meraih KLA Paripurna" katanya setelah menerima penghargaan, dalam acara Malam Anugerah Kota Layak Anak, di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad yakin bahwa Pemkot Yogyakarta mendapat nilai lebih tinggi dari sebelumnya, pada penilaian KLA 2023.
"Tahun lalu nilai yang didapatkan 886, saat ini masih menunggu nilai resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tetapi, kami optimis ada kenaikan nilai, dengan harapan dapat semakin mendekati nilai lebih dari 900 untuk mencapai KLA Paripurna," ujarnya.
Dalam mencapai KLA Paripurna, lanjut Edy, kami akan terus berkolaborasi dengan semua elemen, dalam menyamakan dan memperkuat perspektif, supaya semua lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang sama, dalam mewudkan Kota Layak Anak.
"Kami turut berterima kasih atas sinergi yang telah dilakukan bersama, pemerintah dengan masyarakat, forum anak, akademisi, swasta dan unsur lain, juga rekan-rekan media yang ikut mensosialisasikan serta menjalankan program Kota Layak Anak," tambahnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta menjalankan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor. Mulai dari sektor kewilayahan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pendampingan hukum, hingga peribadatan di rumah ibadah.
Kota Yogyakarta mendapat penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya sejak 2017, Kategori Nindya pada 2020, serta meraih Kategori Utama pada 2021, 2022 dan 2023. (Jul)