Tahun 2023 Targetkan 1.200 UMKM di Kota Yogya Bersertifikasi Halal

Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogya terus berupaya membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meraih label bersertifikat halal.  

Dengan begitu diharapkan agar semakin banyak produk usaha di Kota Yogyakarta yang mengantongi sertifikat halal.

Perwakilan BPJPH Kemenag Kota Yogya, Handdri Kusuma menargetkan pada tahun 2023, 1200 pelaku UMKM di Kota Yogya kuliner telah memiliki sertifikat halal.

"Pada bulan Juni 2023 jumlah sertifikat halal nasional yang sudah terbit sebanyak 319.524 sehingga perlunya diselenggarakan kegiatan akselerasi sertifikasi halal khususnya di Kota Yogyakarta," ungkapnya saat acara pembinaan sertifikasi halal bagi UMKM yang di gelar di ruang Bima, Rabu (26/7/2023).

Pihaknya pun akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh pelaku UMKM di Kota Yogya untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.

"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan asesmen 10 pelaku UMKM di Umbulharjo, alhamdulilah 10 UMKM tersebut telah memiliki sertifikat halal," katanya.

Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya saat menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogya, Rabu (26/7/2023).

Hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, ia pun sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya pentingnya sertifikat halal pada produk salah satunya untuk memudahkan dan memberi jaminan pada konsumen membeli produk sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, lanjutnya, adanya sertifikat tersebut juga dapat membuat tenang para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi tanpa takut dicurigai bahan serta prosesnya.

Apalagi, tambahnya, mulai Oktober 2024, produk makanan minuman yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikasi halal.

"Maka dengan itu, kami terus mendorong UMKM di Kota Yogya agar tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produk-produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal," katanya.

Tak sampai disitu sertifikat halal juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM.

"Sertifikat halal sudah menjadi persyaratan termasuk juga untuk ekspor terutama ke negara-negara muslim," bebernya. (Han)