Satpol PP BERKAH Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah

Gondokusuman-Gerakan panca tertib (pantib) yang digulirkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Yogya terus diperluas.

Gerakan tersebut tidak hanya sebatas kampung melainkan menyasar ke sekolah dengan program Berkah atau Bergerak Bersama Sekolah. Salah satunya di SMP Joannes Bosco Yogyakarta yang berkomitmen melaksanakan gerakan tersebut.

Sebagai informasi gerakan panca tertib memfokuskan pada 5 ketertiban yaitu tertib lingkungan, bangunan, sosial, daerah milik jalan dan usaha.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat mengatakan program Berkah konsepnya tidak jauh berbeda dengan Kampung Panca Tertib. Keduanya adalah upaya agar menjadikan ketertiban sebagai gaya hidup di lingkungan masyarakat, baik yang ada di kampung maupun sekolah.

Ia menegaskan program ini adalah komitmen untuk mewujudkan ketertiban di sekolah. Yakni dengan mensinergikan potensi untuk bersama-sama mewujudkan panca tertib.

"Sekolah yang ada di Kota Yogya bakal didorong memiliki kesadaran agar fokus minimal pada salah satu aspek ketertiban," katanya di lokasi, Jumat (28/7/2023).

Melalui program Berkah tersebut, pihaknya ingin mencegah kenakalan remaja dari sekolah.

"Gerakan untuk sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolahan masing-masing sehingga antara satu sekolah dan lainnya akan berbeda fokusnya," paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat saat pencanangan program Bergerak Bersama Sekolah (Berkah) di SMP Joannes Bosco Yogyakarta, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu Kepala SMP Joannes Bosco Yogyakarta, Agnes Indiah Ekowati merespon baik pencanangan Berkah di sekolah yang di pimpinnya ini.

“Harapan kami ke depan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan sekitarnya akan semakin meningkat,” imbuhnya

Agnes menuturkan SMP Joannes Bosco siap berkomitmen untuk mewujudkan 5 ketertiban yakni tertib lingkungan, bangunan, sosial, daerah milik jalan dan usaha.

Untuk tertib lingkungan dengan rutin menggelar edukasi kesadaran lingkungan sekitar kepada siswa. Tertib bangunan dengan cara pengenalan bangunan cagar budaya dan memberikan edukasi pencegahan vandalisme.

Tertib sosial dengan pencegahan kejahatan jalanan dan edukasi penggunaan media sosial yang baik dan benar.

Tertib daerah milik jalan dengan cara memberikan edukasi keselamatan lalu lintas. Dan tertib usaha dengan rutin memberikan edukasi larangan mengkonsumsi produk terlarang. (Han)