SAKIP Pemkot Yogya Jadi Acuan Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja
Umbulharjo – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kunjungan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (1/8).
Kunjungan tersebut disampaikan oleh Suhatri, dalam rangka studi tiru soal pelaksanaan penguatan aspek perencanaan untuk menunjang akuntabilitas kerja pemerintah daerah, berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Yogyakarta yang meraih predikat A.
“Kami dari Pemkab Padang Pariaman ingin belajar, bagaimana Pemkot Yogyakarta dapat menjalankan pemerintahan dengan nilai SAKIP yang tinggi yaitu A, terutama dalam penggunaan aplikasi yang dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah,” ujarnya.
Terakhir SAKIP Pemkab Padang Pariaman mendapatkan predikat B, terang Suhatri, masih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian tersebut. Salah satunya dengan datang ke Pemkot Yogyakarta untuk belajar, terkait perencanaan juga pemanfaatan aplikasi.
Menanggapi hal tersebut, Singgih menyampaikan, salah satu kunci keberhasilan SAKIP adalah komitmen bersama, baik antara eksekutif dari jajaran Pemkot Yogyakarta, dengan legislatif DPRD Kota Yogyakarta, serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat.
“Selain komitmen pimpinan tentang bagaimana meraih kinerja terbaik, juga saling menyemangati rekan-rekan kerja di tiap sektor, agar semuanya berjalan sesuai sistem yang sudah ada, mulai dari perencanaan kerja, pengukuran kinerja, evaluasi, pelaporan, dan terus melakukan inovasi,” ungkapnya.
Sudah empat tahun terakhir Pemkot Yogyakarta mendapat predikat A pada penilaian SAKIP, untuk itu dalam meningkatkan SAKIP diperlukan penerapan budaya kerja pemerintahan yang kuat.
“Kami menerapkan budaya kerja SATRIYA dari Pemda DIY dan Ber-AKHLAK dari Kementerian PAN-RB, keduanya menjadi pedoman bersama dalam menjalankan pemerintahan, sesuai prinsip efektivitas dan efisiensi kerja,” terangnya. (Jul)