Jaga Kualitas Air, Warga Diimbau Tak Buang Sampah di Sungai

Gondokusuman - Selama dua tahun terakhir Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta  memantau tiga sungai yang melewati Kota Yogyakarta yaitu Sungai Code, Sungai Gajahwong, Sungai Winongo. Dari hasil pantauan, kualitas air sungai di Kota Yogya melampaui ambang batas baku mutu atau cenderung berat. 

Analis Kebijakan DLH Kota Yogyakarta, Intan Dewani mengatakan, hal ini disebabkan masih kurangnya kepedulian masyarakat untuk tidak membuang sampah ataupun limbah ke sungai.

Oleh karenanya, pihaknya menyarankan untuk tidak mengkonsumsi air sungai yang melintasi Kota Yogyakarta.

Intan Dewani mencatat, parameter domain  yang selalu melebihi baku mutu adalah mikrobiologi. "Sampai saat ini masih cenderung berat, bisa disebabkan oleh cemaran limbah domestik rumah tangga yang mengakibatkan adanya bakteri ecoli," jelasnya.

Tambahnya, fenomena ini didukung karena adanya musim kemarau, musim hujan dan pancaroba.  "Ditambah saat ini masih ada warga yang membuang sampah di sungai. Ini menjadi salah satu faktor pengaruh kualitas air sungai yang sejak tahun lalu dan tahun ini hasil baku mutu cenderung berat," ujarnya.

DLH Kota Yogyakarta melakukan pengambilan sampling di salah satu mata air di Kota Yogya.

Namun, hingga saat ini DLH Kota Yogyakarta terus melakukan sampling di empat sungai tersebut untuk melihat kualitas air sungai di Kota Yogyakarta. 

"Air sungai inikan lintas daerah, saya menghimbau untuk warga agar tidak membuang sampah atau limbah ke sungai. Jika hulu saja banyak yang membuang sampah akan terkena ke hilir dan berdampak kembali ke masyarakat," jelasnya.

Ia berharap, tidak hanya gerakan pilah sampah saja namun masyarakat juga ikut memperhatikan lingkungan agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah disungai.

"Karena sungai milik kita bersama dari hulu ke hilir, saya berharap semua menjaganya, jangan mencemari dalam bentuk apapun," ungkapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja Kesehatan Olahraga (KLKKKO) Nur Wara Gunarsih mengungkapkan, sampai saat ini kualitas air di tempat umum sebagian besar tidak memenuhi syarat secara mikrobiologi atau melebihi baku mutu kesehatan. Baik untuk kandungan coliform total maupun ecoli.

"Bila sampah dibuang di sungai, yang terpengaruh langsung adalah kualitas air sungai/badan air. Untuk itu, menjaga kualitas air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari/AHS, maka perlu memperhatikan sumber air, pengolahan/treatment, distribusi, maupun penyimpanan air tersebut," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, penyebab cemaran air diantaranya adalah  polutan dari sisa kegiatan manusia (black water) seperti feses, bahan organik dan sisa cucian  (grey water) detergen.

Dimana jika dibiarkan dan dikonsumsi  bisa menyebabkan penyakit kolera, disentri, diare, tipus, Hepatitis A, ataupun penyakit kulit/gatal-gatal.  "Bila kandungan logam dalam air melebihi baku mutu kesehatan, dapat pula menimbulkan gangguan fungsi ginjal, keracunan dan lain sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, pada anak berusia dibawah dua tahun, bila diare terjadi berulang-ulang, maka penyerapan gizi dalam saluran pencernaan akan terganggu  sehingga meningkatkan resiko terjadinya stunting.

"Penyakit tersebut ada, namun pencetusnya ada beberapa hal yang saling terkait. Diantaranya air yang tidak memenuhi baku mutu, kondisi lingkungan dan rumah yang kurang sehat, pengelolaan makanan dan minum yang kurang higienis dan sebagainya," ungkapnya. (Hes)

 

*Foto-foto diatas merupakan dokumentasi DLH Kota Yogyakarta