Mbah Dirjo Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu ke Hilir
Umbulharjo – Tercatat sudah ada 16.000 biopori di Kota Yogyakarta yang mampu mengurangi jumlah sampah organik hingga 50 ton per hari.
Hal itu dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, pada Senin (14/8) di Ruang Yudistira Balaikota. Pihaknya mengatakan, 16.000 biopori tersebut merupakan hasil dari program Mbah Dirjo atau Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja.
“Mbah Dirjo merupakan upaya kita bersama untuk mengelola sampah organik dari hulu melalui pemanfaatan biopori, dengan melibatkan forum bank sampah, warga Kota Yogyakarta, juga Perangkat Daerah,” terangnya.
Penanganan sampah harus dimulai dari hulu yaitu rumah tangga, jelas Singgih. Dimulai dari pemilahan juga terus meningkatkan kesadaran dan mengajak setiap warga, untuk mengolahnya bergerak bersama bank sampah dan pemerintah.
“Dari hulu sampah organik diolah dengan memanfaatkan lubang biopori, sementara sampah anorganik dikelola bank sampah di masing-masing wilayah. Jadi kalau dihitung dari produksi sampah 200 ton per hari 25 persennya bisa ditekan melalui Mbah Dirjo,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan sampah di hilir, lanjut Singgih, TPA Piyungan membuka kuota 100 ton untuk Kota Yogyakarta. Dengan harapan ada peningkatan sembari dilakukan revitalisasi, kemudian 15 ton ke Kulon Progo.
“Selain TPA Piyungan dan di Kulon Progo, TPS 3R Nitikan terus dioptimalkan kapasitasnya untuk mengolah sampah organik dan anorganik antara 10 hingga 15 ton per harinya. Jadi bisa dikatakan penanganan sampah di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih terkendali,” katanya.
Singgih juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, karena sejauh ini masih didapati sampah berserakan di jalan.
“Beberapa depo sampah sudah mulai dibuka, para penggerobak juga sudah kembali aktif sejak dua minggu yang lalu, sekitar 14 depo. Jadi kepada masyarakat mohon untuk membuang sampah khusus residu di depo terdekat sesuai jam operasionalnya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah di jalan," imbuhnya.
Apalagi sampai membakar sampah, ini dilarang, bisa menyebabkan kebakaran, juga membahayakan kesehatan dan pencemaran lingkungan, tegasnya. (Jul)