WALIKOTA TANDATANGANI PIAGAM KOMITMEN KOTA HIJAU
Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto menandatangani Piagam Komitmen Kota Hijau bersama walikota/bupati terpilih pada acara Peringatan Puncak Hari Tata Ruang 2011 tanggal 7-8 November 2011 yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. Acara penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum DR. Ir. Ahmad Hermanto Dardak, MSc. dan Dirjen Penataan Ruang Ir. Imam S. Ernawi, MSc.
Kota Yogyakarta terpilih menjadi salah satu kota yang diundang untuk berpartisipasi dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) melalui penyusunan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) dengan pertimbangan telah menetapkan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Yogyakarta 2010-2029 sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Program P2KH mempunyai tujuan meningkatkan kualitas ruang kota khususnya melalui perwujudan RTH 30% sekaligus implementasi RTRW Kota/Kabupaten serta meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam implementasi agenda hijau perkotaan.
Sasaran P2KH adalah penyusunan Green Map, Masterplan RTH, Kampanye publik atau sosialisasi, Capacity Building, dan Pilot Project Percontohan RTH. Sedang sasaran khusus adalah Penyusunan Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH)/Local Action Plan serta Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau.Untuk tahap awal Tahun 2011 RAKH berfokus pada 3 atribut yaitu Green Planning and Design, Green Open Space, dan Green Community.
Terpilihnya Kota Yogyakarta menunjukkan apresiasi pemerintah pusat atas capaian penataan ruang kota serta komitmen yang terus menerus dilakukan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkonsepsi pada pengembangan kota hijau. Setiap tahun Pemerintah Kota Yogyakarta selalu mengalokasikan kegiatan akuisisi lahan-lahan privat yang digunakan menjadi ruang publik bagi kebutuhan kegiatan warga sekitar dan dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Penambahan ruang publik mempunyai arti pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kegiatan komunitas di tengah dinamika pembangunan kota yang tinggi pada lahan kota yang terbatas.