Satpol PP Giatkan Operasi Jam Malam Anak Libatkan TNI/Polri

Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya terus mengintensifkan operasi/patroli pengawasan jam malam anak. Hal ini untuk menindaklaniuti Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 tentang jam malam anak.

Dalam Perwal tersebut disebutkan jam malam anak berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat mengatakan operasi tersebut rutin dilakukan, bahkan pihaknya juga menggandeng dari unsur TNI dan Polri.

"Tujuannya adalah untuk menekan dan menanggulangi kejahatan jalanan di Kota Yogya," ujarnya Sabtu Malam (26/8/2023).

Personel gabungan dari Sapol PP Kota Yogya, TNI, dan Polri saat melakukan operasi jam malam anak di Kota Yogya, Sabtu malam (26/8/2023)

Berangkat dari Balaikota Yogya pada pukul 22:00 WIB, para personel ini langsung menyisir jalan-jalan dan area yang berpotensi untuk berkumpul anak-anak seperti sekitar Stadion Mandala Krida, Jalan Solo, kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, serta sepanjang Jalan Malioboro.

"Operasi ini sifatnya persuasif. Jika ditemukan adanya pelanggaran maupun kumpulan anak-anak yang tidak jelas di jam malam, maka kita buatkan berita acara dan kami minta anak-anak tersebut untuk pulang," bebernya.

Namun, lanjutnya, jika sampai dilakukan berulang kali maka anak tersebut akan dimasukkan ke balai rehabilitasi.

"Dalam Perwal tersebut sudah diamanatkan bahwa setelah kita peringatkan secara lisan, persuasif, ada tahapan tertulis sampai dilakukan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.

Personel gabungan dari Sapol PP Kota Yogya, TNI, dan Polri saat melakukan operasi jam malam anak di Kota Yogya, Sabtu malam (26/8/2023)

Selama operasi berlangsung para personel gabungan ini tidak menemukan anak dibawah 18 tahun yang kedapatan sedang melakukan aktivitas tidak jelas diluar rumah/nongkrong. 

Octo menyebut aturan jam malam bagi anak di Kota Yogya cukup efektif mencegah anak berada di luar rumah saat malam hari dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa kegiatan yang tidak jelas dan tidak didampingi oleh orang tua mereka.

"Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya anak-anak yang sedang berkumpul/nongkrong diluar rumah selama operasi ini berlangsung," jelasnya.

Pihaknya pun meminta para orang tua agar terus melakukan monitoring terhadap anak mereka jika kedapatan pada jam tersebut belum berada dirumah.

"Peran masyarakat terutama orangtua sangat penting untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada jam tersebut," ungkapnya. (Han)