Hubungan Industrial Harmonis Ciptakan Iklim Pekerja Kondusif di Kota Yogya

Tegalrejo - Serikat Pekerja menjadi unsur penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan kaitannya untuk membentuk iklim pekerja yang kondusif di Kota Yogyakarta.

Hal itu dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, saat berikan arahan dalam Verifikasi Serikat Pekerja Kota Yogyakarta, pada Rabu (30/8) di Hotel Tara. Pihaknya mengatakan, Serikat Pekerja memiliki peran untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pihak terkait, dalam pemenuhan hak dan kewajiban pekerja.

“Sebagai perwakilan dari para pekerja, penting untuk memiliki dan memperbarui data, baik itu dari jumlah anggota juga sususan kepengurusan, agar data yang dimiliki valid dan bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, khususnya dalam menyampaikan aspirasi pekerja,” ujarnya.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, saat berikan arahan dalam Verifikasi Serikat Pekerja Kota Yogyakarta.

Singgih juga mengatakan, tercatat ada 165 Serikat Pekerja dari sekitar 1.700 Perusahaan dan 24.000 Pekerja di Kota Yogyakarta. Dari jumlah Serikat Pekerja tersebut harapannya dapat terus terjalin kolaborasi dan hubungan baik dengan pemberi kerja juga pemerintah.

“Kegiatan kolaborasi harus terus terjalin, agar iklim tenaga kerja di Kota Yogyakarta semakin lebih baik, untuk bersama-sama menciptakan kesejahteraan pekerja juga menghormati hak dan kewajiban masing-masing,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, kegiatan verifikasi tersebut menjadi kegiatan rutin untuk merekapitulasi dan memastikan akurasi data keberadaan Serikat Pekerja di Kota Yogya.

“Tujuan verifikasi ini untuk memperoleh data anggota Serikat Pekerja secara lengkap dan akurat, yang nantinya menjadi dasar perhitungan keterwakilan dalam lembaga hubungan industrial di Kota Yogyakarta, dengan harapan iklim kondusif ketenagakerjaan tetap terjaga,” terangnya.

Perwakilan dari Serikat Pekerja Niaga Industri dan Perbankan, Budi Sutekno.

Sementara itu salah satu perwakilan dari Serikat Pekerja Niaga Industri dan Perbankan, Budi Sutekno mengungkapkan, sejauh ini pemerintah mewadahi dan memfasilitasi Serikat Pekerja ketika melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi.

“Setiap ada aksi kami tidak dihambat, namun perjuangan untuk mendapat penghidupan dan upah yang layak itu akan terus kami perjuangkan. Itulah kenapa kami aktif melalui orgaisasi, untuk menyuarakan aspirasi para pekerja kepada pemberi kerja dan pemerintah,” ungkapnya. (Jul)

Verifikasi Serikat Pekerja Kota Yogyakarta.