Manfaatkan Media Sosial untuk Sosialisasi Layanan Kependudukan di Kota Yogyakarta
Umbulharjo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta diharapkan terus memberikan inovasi dengan berbagai cara agar layanan yang diberikan dapat menjadi kepuasan bagi warga Kota Yogyakarta. Untuk mengenalkan layanan-layanan unggulan yang dimiliki, Dindukcapil bisa memanfaatkan media sosial agar jangkauannya lebih luas, terutama layanan-layanan yang berkaitan dengan tertib administrasi kependudukan.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, saat memimpin Apel di kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta, pada Senin pagi (4/9).
“Teruslah berinovasi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Layanan yang bagus adalah layanan yang minim terhadap aduan,"ujarnya.
Singgih mengungkapkan, inovasi Dindukcapik Kota Yogyakarta seperti memberikan layanan secara gratis dan pelayanan diselesaikan dengan cepat merupakan bentuk komitmen mereka agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
Namun sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum memanfaatkan KTP Elektronik (E-KTP) atau identitas kependudukan digital secara maksimal.
Untuk E-KTP di Kota Yogyakarta memiliki angka persentase yang masih terbilang sangat rendah.
Sehingga perlu adanya fasilitas pendukung agar masyarakat melek terhadap pemanfaatan E-KTP. "Ini perlu gerakan kita bersama, untuk mengembangkan fasilitas pendukung layanan untuk terus digaspol agar dapat mensukseskan program kegiatan itu,"jelasnya.
Hal ini dapat didukung dengan memanfaatkan media sosial sebagai pendukung agar layanan yang ada di Dindukcapil Kota Yogyakarta dapat tersebar luas ke warga Kota Yogyakarta.
"Bisa dengan memaksimalkan penggunaan media sosial namun dengan bijak. Layanan yang ada di Dindukcapil Kota Yogyakarta silahkan disampaikan. Dengan secara singkat namun informasi yang disampaikan dapat tersampaikan. Agar informasi dan layanan dapat bermanfaat untuk masyarakat,"ungkapnya.
Selain itu, Singgih berharap, akan ada Indikator kepuasan pelanggan atau survei kepuasan dalam pelayanan di Dindukcapil Kota Yogyakarta.
"Setiap orang yang datang harus ikut mensurvei indek kepuasan pelanggan. Saya yakin disini sudah ada. Agar pelayanan kita diakses dengan baik, sedang ataupun buruk. Mari kelola dengan baik dengan bijak sesuai dengan porsi dan dosis masing-masing,"katanya.
Untuk itu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan aduan Dindukcapil Yogyakarta diantaranya pengurusan akte kelahiran, akte kematian, konsolidasi data penduduk, layanan kelurahan dan kemantren, pemutakhiran data perkawinan, permohonan data KIA, permohonan data KK dan perubahan data KTP.
Selain itu, aduan lainnya bisa diakses melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Dindukcapil Kota Yogya melalui sms ke 08122780001, ataupun melalui media sosial seperti di IG : @dindukcalilkotajogja, Tweeter @dukcapilkotayk dan facebook : dindukcapilkotayogya.
Sementara itu, salah satu warga Pringgokusuman yang sedang mengakses layanan di Dindukcapil Kota Yogyakarta Muhammad Yunios mengungkapkan, layanan di Dindukcapil Kota Yogyakarta yang dulu dan sekarang sangatlah berbeda.
Banyak fasilitas yang diberikan terutama dalam kecepatan pelayanan. "Pelayanannya memuaskan. Tidak hanya gratis saat pelayanan tetapi juga yang berjaga ramah saat ditanya beberapa hal mengenai aduan. Semoga ke depan harus lebih baik lagi," ujarnya. (Hes)