Pemkot Yogya Ajak Pelaku Industri Desain Manfaatkan HKI
Jetis - Kota Yogyakarta memiliki potensi besar dalam sektor industri. Termasuk pelaku ekonomi kreatif yang perlu mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini dirasa penting agar produk-produk yang dimanfaatkan atau ditiru oleh pihak lain.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu (6/9).
Acara ini diikuti oleh tiga unsur dari pelaku desain industri yang saat ini melakukan aktivitas di PDIN yakni pelaku IKM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan akademisi/mahasiswa.
"Kami mengajak beberapa unsur seperti perwakilan OPD, pelaku desain industri dan mahasiswa yang saya yakin belum semua memahami pemanfaatan HKI dan beberapa pelaku desain industri. Harapannya ini menjadi awal untuk kami bersama mengembangkan desain dan membantu PAD di Kota Yogyakarta,"jelas Kepala BPK Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini saat diwawancarai.
Menurutnya, Kota Yogyakarta memiliki banyak potensi besar khususnya pada sektor industri. Banyak kreativitas di bidang desain industri, hal ini juga merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual.
Ia berharap, nantinya tidak hanya peran pemerintah saja yang meningkatkan desain industri, namun dari sisi akademis dan pelaku desain industri di Kota Yogyakarta memiliki peran penting untuk turut meningkatkan daya saing desain industri di Kota Yogyakarta bahkan di Indonesia.
"Khususnya, dalam kehidupan industri ekonomi yang saat ini perkembangan teknologi digital sangat cepat. Maka diperlukan kreativitas dalam menciptakan desain industri agar layak jual,"ujarnya.
Kegiatan ini diisi materi dari Budi Agus Riswandi merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan materi Potensi Pemanfaatan HKI dalam desain industri.
Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini semua elemen masyarakat dari pelaku desain industri, akademisi dan perwakilan OPD dapat bekerja sama agar desain industri di Kota Yogyakarta terus meningkat dan menumbuhkan kreativitas dan inovasi untuk Kota Yogyayarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan, diharapkan PDIN Kota Yogyakarta menjadi lembaga yang mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh para pegiat desain industri, industri kecil menengah maupun masyarakat.
Sehingga, dengan kegiatan ini ekosistem desain industri dan nilai tambah dari desain industri di Indonesia mampu diwujudkan.
"Kota Yogyakarta ini kekuatannya di kreativitas. Sehingga bagaimana mengembangkan industri dari membangun kreativitas sumber daya manusianya. Agar pemerintah dan PDIN ini dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator, katalisator dan eksekutor yang mampu mengembangkan industri berbasis desain,"ungkapnya. (Hes)