Pemkot MOU Good Governance dengan BPKP

Memorandum of Understanding (MOU) dilaksanakan antara Pemkot Yogyakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi DIY dengan maksud menggalang kerjasama penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Pemkot Yogyakarta.


Menimbang BPKP selama ini memiliki kemampuan teknis dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah, serta memiliki kewenangan dalam pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang selama ini telah mulai diterapkan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penandatangan dilaksanakan Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti dan Kepala BPKP, Condro Imantoro bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Propinsi DIY Jl Parangtritis km 5.5 pada Jumat (6/1).


Dalam sambutan setelah penandatangan Haryadi Suyuti mengungkapkan bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini menambah kesejukan hubungan Pemkot dan BPKP. Tetapi hubungan baik ini, tetap payungnya adalah undang-undang. Jadi bukan hanya untuk menjaga keharmonisan kedua belah pihak, tetapi BPTP tetap dalam koridor menjaga agar Pemkot menjalankan clean dan good government.


Ditambahkan, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekarang telah menjadi standar pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Yang sudah mendapatkan jangan sampai malah turun, karena mempertahankan lebih susah dari meraih. Maka MOU ini juga difungsikan untuk saling menjaga dan mengingatkan, agar Pemkot tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat diantaranya menjalankan semua aspek seperti layaknya. Demikian ungkap Walikota dalam sambutannya.


Dalam sambutannya Condro Imantoro menambahkan bahwa ini merupakan bukti langkah proaktif Walikota beserta jajarannya untuk terus meningkatkan penerapan tatakelola pemerintahan di Pemkot Yogyakarta. Hal ini karena pada tahun-tahun mendatang akan menghadapi perubahan dan tuntutan. Dibutuhkan komitmen yang konsisten untuk terus melakukan perbaikan dan innovasi berkelanjutan dan menerapkan prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan yang baik di Pemkot yogyakarta.


"Maka, setelah acara ini perlu disusun rencana aksi yang jelas, terjadwal dan akuntabel sehingga nota yang baru ditandatangani bukan sekedar kertas tetapi merupakan komitmen dan tindakan kita, untuk menciptakan, memelihara serta mendistribusikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat", ungkap Condro Imantoro. (byu/tim)