Pemkot Siap Menjalani Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2023
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjalani evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Kota Yogyakarta tahun 2023 yang dilaksanakan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Evaluasi perencanaan dan penganggaran itu meliputi lima sektor yaitu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pariwisata serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menilai evaluasi atas perencanaan dan penganggaran itu bisa dimanfaatkan bagi penyempurnaan Pemkot Yogyakarta di masa-masa mendatang. Pihaknya memohon kepada kepala perangkat daerah untuk menyampaikan secara lengkap terkait evaluasi perencanan dan penganggaran APBD Kota Yogyakarta tahun 2023.
“Kami senang sekali dievaluasi karena kami jadi mengerti. Prinsipnya kami siap untuk dievaluasi,” kata Aman saat kegiatan entry meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD Pemkot Yogyakarta tahun 2023 di Balai Kota pada Senin (18/08/2023).
Menurutnya berbicara ultimate outcome atau sasaran utama pembangunan yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penanganan stunting, pariwisata dan UMKM tidak lepas dari yang dilakukan Pemkot Yogyakarta. Pada aspek kelembagaan sesuai perda terbaru mendasarkan pada tugas pokok fungsi yang dijabarkan masing-masing perangkat daerah dengan landasan proses bisnis.
“Jadi proses bisnis ini untuk mengetahui kontribusi maupun posisi dari masing-masing perangkat daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan,” imbuhnya.
Pada pertemuan itu Aman memberikan masukan dan perhatian pada beberapa sektor yang menjadi ruang lingkup evaluasi perencanaan dan penganggaran. Misalnya pada sektor ketahanan pangan khususnya pada skor pola pangan harapan karena pada lingkup perkotaan memiliki karakter yang berbeda dengan kabupaten.
“Orientasi perkotaan sebagai daerah konsumen tidak bicara soal produksi dalam bahasa produksi pertanian. Tetapi kita lebih memastikan pada aspek distribusi dan keamanan pangan,” papar Aman.
Selain itu pada sektor pariwisata, menurut Aman di Kota Yogyakarta tidak berbicara destinasi daya tarik wisata. Tapi lebih kepada industri jasa pendukungnya seperti hotel, restoran, event, cinderamata dan transportasi. Oleh sebab itu indikator evaluasi tidak soal jumlah wisatawan, namun melihat pada belanja wisatawan. Pihaknya berharap beberapa catatan itu bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan BPKP.
Sementara itu Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP DIY, Arzad mengatakan evaluasi perencanaan dan penganggaran pada pemerintah daerah meliputi pengujian ultimate outcome atau target sasaran pembangunan, efektivitas dan efisiensi program, kegiatan, rincian output serta potensi ketercapaian ultimate outcome pada sektor yang dievaluasi.
“Timeline (evaluasi) kami tiga bulan. Mulai minggu kedua September sampai November. Apa yang disampaikan akan menjadi catatan kami dan didiskusikan. Misalnya pariwisata yang karakternya spesifik berbeda,” tambah Arzad.
Dia menjelaskan tujuan evaluasi itu untuk memperoleh gambaran umum perencanaan dan penganggaran, menganalisis ketepatan indikator dan target sasaran pembangunan atas sektor yang dievaluasi. Termasuk menganalisis efektivitas program, kegiatan, sub kegiatan sektor yang dievaluasi dan efisiensi rincian belanja sub kegiatan serta menyimpulkan potensi ketercapaian ultimate outcome sektor yang dievaluasi.(Tri)