Kampung Panca Tertib Fokus Lingkungan Atasi Persoalan Sampah
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penanganan sampah tidak hanya melakukan pengamanan dan penegakan peraturan daerah. Namun juga melakukan edukasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga kepada masyarakat lewat program Kampung Panca Tertib. Mulai tahun 2023 Kampung Panca Tertib memfokuskan pada tertib lingkungan untuk mengatasi persoalan sampah.
“Sebagaimana strategi kami, ada preemtif yakni melalui kampanye pembentukan dan pendampingan Kampung Panca Tertib dengan fokus tertib lingkungan dari lima unsur panca tertib,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat ditemui belum lama ini.
Gerakan Kampung Panca Tertib yang digagas Pemkot Yogyakarta adalah aktivitas sosial berbasis kampung untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib melalui Forum Kampung Panca Tertib didukung Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban. Ada 5 unsur ketertiban dalam Kampung Panca Tertib yaitu tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Jenis ketertiban disesuaikan dengan permasalahan di masing-masing kampung.
Namun mulai tahun 2023, difokuskan pada tertib lingkungan. Dia menyatakan kegiatan Kampung Panca Tertib terkait tertib lingkungan disesuaikan dengan program pengelolaan sampah yang digencarkan Pemkot Yogyakarta yaitu mengolah limbah dan sampah organik dengan biopori ala Jogja (Mbah Dirjo).
“Melalui kampung panca tertib kami juga melakukan gerakan yang sama. Pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga yang didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam Kampung Panca Tertib,” paparnya.
Octo menyebut sampai September, pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam Kampung Panca Tertib mencapai sebanyak 4.127 titik atau rumah tangga. Jumlah itu menggunakan berbagai metode seperti ember tumpuk, galon tumpuk, biopori reguler, ecoenzym, losida maupun takakura.
“Peran kader (Kampung Panca Tertib) yang jelas mendorong pemilahan sampah, pengelolaan sampah dan bagaimana meminimalisir pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya. Termasuk larangan yang ada dalam Perda nomor 10 tahun 2012 terkait pembakaran sampah. Jadi turut mengedukasi warga masyarakat di wilayahnya,” jelas Octo.
Saat ini total ada sekitar 138 Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta. Pihaknya mengakui belum semua Kampung Panca Tertib melakukan edukasi dan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Hal itu karena pada tahun-tahun sebelumnya, masing-masing Kampung Panca Tertib fokus penanganan permasalahan yang berbeda-beda dan baru di tahun 2023 fokus pada tertib lingkungan.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyampaikan berkaitan dengan kondisi darurat sampah Pemkot Yogyakarta selalu mengupayakan gerakan Mbah Dirjo pada pengelolaan sampah di tingkat hulu. Baik di masyarakat maupun kegiatan seperti pariwisata, perdagangan dan perkantoran serta ASN Pemkot Yogyakarta. “Harapannya Mbah Dirjo ini menjadi gerakan yang semakin masif sehingga bisa mengurangi sampah,” ujar Sugeng.
Gerakan mbah Dirjo yang digalakkan Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta sudah mampu mengelola sampah secara signifikan. DLH Kota Yogyakarta mencatat per 4 September 2023 Gerakan Mbah Dirjo telah menghasilkan sekitar 23.000 titik biopori dengan kapasitas volume mencapai sekitar 64 ton. Jumlah itu tersebar di wilayah kelurahan atau bank sampah dan lingkup perangkat daerah Pemkot Yogyakarta antara lain pariwisata, kebudayaan, perindustrian, perdagangan, kesehatan dan pendidikan.(Tri)
Keterangan foto : Dokumentasi Satpol PP Kota Yogyakarta pada kegiatan Kampung Panca Tertib yang fokus pada tertib lingkungan.