RPJPD Kota Yogya Wujudkan Pembangunan Dukung Nilai Keistimewaan
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta terus melakukan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.
Harapannya, perencanaan jangka panjang di Kota Yogyakarta tidak terlepas dari peran sebagai pusat kegiatan ekonomi perkotaan berbasis budaya, pendidikan, pariwisata berskala internasional.
Sehingga wilayah Kota Yogyakarta menjadi kota yang aman, nyaman, produktif, inklusif, inovatif, berkelanjutan dan mendukung nilai keistimewaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono pada Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan awal RPJPD di Fave Hotel Kusumanegara, Selasa (26/9).
RPJPD Kota Yogyakarta ini telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025 akan segera berakhir.
Untuk itu, pelaksanaan proses penyusunan dokumen RPJPD Kota Yogyakarta akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Yogyakarta selama 20 tahun ke depan.
Dimana RPJPD Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025 telah berlangsung pada bulan April sampai dengan Juni 2023, yang hasil rekomendasinya akan ditindaklanjuti pada penyusunan RPJPD.
Selain itu, penyusunan RPJPD harus memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. "Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana, dan program,"jelasnya.
Ia berharap, dalam penyusunan ini masyarakat sebagai salah satu stakeholder pembangunan juga diberikan kesempatan berpartisipasi membagikan harapannya terhadap Kota Yogyakarta di tahun 2045 melalui tautan bit.ly/KotaYogyakarta2045 yang bisa diakses sampai dengan 30 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan, penyusunan rancangan awal RPJPD menjadi agenda wajib bagi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia berharap, perencanaan RPJPD menjadikan pembangunan daerah sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Terlebih Kota Yogyakarta merupakan perkotaan berbasis budaya, pendidikan, pariwisata. Sehingga diharapkan di 20 tahun yang akan datang menjadikan warganya sejahtera.
"Untuk memaksimalkan apa yang sudah disusun, keterlibatan pemangku kepentingan dari seluruh perangkat daerah, stakeholder seperti akademisi dan masyarakat sangatlah penting untuk proses perumusan RPJPD. Harapannya dengan upaya yang dilakukan dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya. (Hes)