Lokakarya Pemberantasan Korupsi

Inspektorat Pemkot Yogyakarta selenggarakan Acara Lokakarya Strategi Percepatan Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu (22/2) bertempat di Ruang Utama Atas Balaikota. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota, H. Imam Priyono dan diikuti 150 orang yang terdiri dari DPRD Kota Yogyakarta, Tim Pelaksana dan Tim Evaluasi Inpres No 5 tahun 2004, Segenap Jajaran Pejabat dan Staf Ahli Pemkot Yogyakarta.

Dalam sambutannya Imam Priyono mengungkapkan bahwa korupsi merupakan salah satu tindak kejahatan sehingga untuk memberantasnya perlu perhatian khusus. Jika dibiarkan mengakar bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tugas pokok Pegawai Negeri. Pemkot diharapkan bisa menyelenggarakan good n clean government, ini bisa dicapai jika punya ukuran dan misi yang jelas. Demikian kata Imam Priyono.

Sebagai salah satu usaha Pemkot Yogyakarta menggandeng KPK beserta Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi (RB) akan menularkan point-point yang nantinya harus ditempuh para pegawai. "Jalan inilah yang nantinya harus diperhatikan dan diikuti. Diharapkan lokakarya ini bisa berguna untuk mewujudkan good clean government. Inspektorat sebagai leading akan membuat semua instansi bersinergi memberantas korupsi untuk kebaikan bersama", demikian pesan Imam Priyono dalam sambutannya sekaligus membuka lokakarya.

Sebagai nara sumber lokakarya di Rois Solihin Kabid Fasilitasi Pengembangan Program Anti Korupsi, Asdep Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kementerian PAN dan RB, yang membahas tentang Pokok-pokok dan Landasan Kebijakan dalam Perencanaan Pelaksanaan Inpres 5 / 2004 dan Direktur Pengembangan Jaringan dan Kerjasama KPK, Sujanarko menerangkan perlunya adanya jaringan untuk memberantas korupsi. (byu)