KAWAL PERDA POLISI PAMONG PRAJA TIDAK PERLU SENJATA
Dalam mengawal Peraturan Daerah Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) tidak akan menggunkan senjata, namun lebih mengedepankan komunikasi dan tindakan persuasif. Hal ini ditegaskan oleh Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti saat ditemui usai Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Satuan Polisi Pamong Praja di Balaikota Yogyakarta, Selasa, (6/3). Hal senada juga disampaikan kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Suryanto.
Peringatan hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja, menurut Walikota, merupakan momentum bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus bisa mengawal kebijakan penegakan Perda, menciptakan masyarakat yang tenteram. Walikota juga berharap semua anggota Polisi Pamong Praja bisa memaknai ulang tahun ini sebagai bagian dari kesiap-siagaan mereka menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat. “ Karena bagaimanapun juga peran Pol PP menjadi garda terdepan dalam rangka penegakan Perda. Sikap yang santun, sikap yang paham terhadap Perda itu sendiri diperlukan dalam rangka penguatan dari Satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Walikota.
Ketika ditanya apakah dalam menjalankan tugasnya seorang angota Polisi Pamong Praja harus dipersenjatai. Walikota menjawab dengan tegas bahwa Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas mengawal Peraturan Daerah Kota Yogyakarta yang bersanksi pidana tidak perlu menggunakan senjata.”Tidak..Tidak.. Tanpa senjata,” tegas Walikota.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Suryanto, SH menjelaskan Pol PP Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugasnya lebih mengedepankan komunikasi dan persuasif dengan memperhatikan kearifan lokal. Karena menurutnya, wilayah kerja Sat Pol. PP adalah mengawal Perda dan menjaga ketertiban serta menciptakan ketenteraman, sehinga tidak dibutuhkan senjata. Sedangkan apabila terjadi kerusuhan maka akan diambil alih oleh aparat keamanan. Karena alasan ini maka Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta tidak mempersejatai anggotanya.
Suryanto menambahkan setiap kali ada pernertiban justru lebih dikedepan adalah bagaimana pencarian solusi terbaik dari penertiban itu sendiri. Suryanto menyontohkan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL) klitikan di jalan Mangkubumi dan Alun-Alun Selatan, dan juga Shooping Center, tidak terjadi gejolak karena Pemkot memberikan solusi dengan membangunkan tempat bagi para PKL yang dipindahkan seperti Pasar Klitikan di wilayah Pakuncen dan Pasar Buah dan sayur Giwangan.
Suryanto berharap momentum ulang tahun ini, memberikan makna untuk lebih meningkatkan hubungan kemitraan Satuan Polisi Pamong Praja dengan masyarakat. Sehingga imej keberadaan Polisi Pamong Praja tidak disalahartikan oleh masyarakat. Suryanto berharap kehadiran Polisi Pamong Praja di tengah masyarakat dapat memberi ketenteraman bagi masyarakat itu sendiri .” Harapannya, kehadiran kami dapat membawa ketenteraman bagi masyarakat itu sendiri. Goal dari kami adalah kemakmuran dari masyarakat itu bukan kok kami istilahnya membuat ketidaknyamanan meraka,” jelas Suryanto.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Satuan Polisi Pamong Praja tingkat Propinsi DIY tahun 2012 dipusatkan di Kota Yogyakarta dengan dihadiri perwakilan Pol.PP seluruh Kabupaten sepropinsi DIY, Pejabat terkait dari Propinsi DIY, TNI, Kepolisian, Linmas , Pamswakarsa, Dinas terkait, Ormas, dan Pimpinan Muspida. Upacara apel peringatan HUT Sat. Pol. PP ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. RM. Astungkoro, M. Hum.
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi dalam sambutan yang dibacakan oleh RM. Astungkoro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja selama ini sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan daerah, serta penyelenggaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Gamawan mengajak Satpol PP untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas kedinasan sebagai abdi Negara, abdi masyarakat dan abdi Negara yang lebih professional, kompeten dan berintegritas tinggi. Tema hari ulang tahun 2012 adalah “ Dengan semangat HUT ke-62 Sat Pol PP, Satuan Polisi Pamong Praja siap mengawal penguatan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui optimalisasi penegakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat”. Tema ini merujuk pada keberadaan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Apel HUT ke-62 diisi dengan fragmen Polisi pamong Praja menegakkan Perda yang dimainkan oleh anggota Satpol PP dan PPNS Kota Yogyakarta dengan bintang tamu Dirjo Tambur seorang seniman legendaris kethoprak Yogyakarta.
Sebelumnya, hari Sabtu Malam, (3/3/2012) Satuan Pol PP Kota Yogyakarta mengadakan acara syukuran (tasyakuran) Ulang Tahun di Pendopo Balaikota Yogyakarta, dihadiri Walikota Yogyakarta. Acara ini diisi dengan pengajian umum dengan menghadirkan pembicara KH. Imam Subarno dari Polda DIY.
Untuk diketahui bahwa hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja dengan moto Praja Wibawa ini diperingati setiap 3 Maret setiap tahun. Tanggal 3 Maret 1950 merupakan awal mula pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Jawa dan Madura. Sejak itulah setiap tanggal 3 Maret resmi menjadi tanggal Ulang Tahun Satuan Pamong Praja di Indonesia berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.31/2/21 Tanggal 3 Maret 1950 dan diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 1950.(@mix)