PEJABAT PEMKOT YOGYAKARTA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

Sebanyak 125 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk janji  dan komitmen dalam melaksanakan tugas,tanggung jawab, wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta, Rabu (7/3) dalam acara Sosialisai Reformasi Birokrasi “Membangun Komitmen Pejabat dalam Penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Penandatanganan Pakta Integritas ini secara simbolis dilakukan beberapa pejabat dihadapan Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti, Wakil Walikota Imam Priyono, Wakil Ketua DPRD Sinarbiyat Nujanat, dan Deputi Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Dr Ismail Mohammad

Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti dalam sambutannya mengatakan, Pakta Integritas ini adalah sumpah dan komitmen untuk menjadi aparat birokrasi yang berkualitas. Jika semua point dalam Pakta Integritas ini dicermati dan dilaksanakan pasti tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemkot Yogyakarta. Inilah yang menjadi harapan semua pihak termasuk masyarakat.

Ditambahkan, Jajaran Pemkot Yogyakarta  sepakat bahwa pakta integritas sebagai sebuah komitmen ini adalah sesuatu yang biasa, berbuat baik dan menjaga amanah adalah satu hal yang biasa sebagai bagain dari fitrah manusia untuk menjadi orang yang baik terutama dalam menjalankan tugas.

Terkait reformasi birokrasi Walikota mengatkan, reformasi birokrasi merupakan garda depan untuk bisa melayani masyarakat, dimana substansi reformasi birokrasi ini adalah mengetahui kebutuhan masyarakat, masyarakat butuh dilayani dalam hal waktu yang jelas, persyaratannya jelas dan biaya yang jelas pada semua aspek, karena substansi dari birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, nara sumber Dr Mohammad Ismail mengatakan, reformasi birokrasi harus dilaksanakan untuk mengurangi dan menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan public, meningkatkan mutu pelayanan masyarakat, meningkatkan mutu kebijakan, meningkatkan efisiensi biaya dan waktu, menjadikan birokrasi yang antisipatif, proaktif dan efektif.

“Jika reformasi tidak berhasil maka akan menimbulkan ketidakmampuan birokrasi dalam menghadapi kompleksitas, antipati, trauma dan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ancaman kegagalan pencapaian pemerintahan yang baik bahkan menghambat pembangunan nasional” kata Dr Mohammad Ismail.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dra Titik Sulastri menjelaskan dalam reformasi birokrasi di Pemkot Yogyakarta dirancang dalam tiga pilar utama, yakni pilar I penataan organsiasi, analisis dan evaluasi jabatan serta analisis beban kerja. Pilar II yakni Penyempuraan SOP dan SOP layanan unggulan, serta Pilar III yang meliputi peningkatan disiplin pegawai, assessment center, diklat berbasis kompetensi, pola mutasi, penataan pegawai, manajemen talenta dan system informasi manajemen kepegawaian. (hg)