Pemkot Tak Henti Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri

 


 

Gondokusuman - Untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta sesuai dengan ketentuan, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo melakukan peninjauan ke beberapa depo sampah di Kota Yogyakarta pada hari Rabu (11/10). Beberapa depo yang dikunjungi diantaranya Depo Mandala Krida, Depo Pengok dan TPS Sementara Kota Baru.

 

Lokasi yang sempat viral beberapa hari yang lalu di Kotabaru, saat ini telah ditangani dan sudah terkondisikan. Bahkan, pihaknya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk membersihkan sisa-sisa sampah melalui penyemprotan agar tidak berbau.

 

“Di Kotabaru yang kemarin sempat viral saat ini sudah kami tangani dan hari ini targetnya bersih. Untuk beberapa depo kondisinya saat ini kosong atau sudah bersih, ada yang masih separuh dan ada yang masih penuh ini akan segera kami selesaikan dalam waktu dekat ini,” ungkap Singgih saat mengunjungi TPS Sementara Kotabaru.

 

TPS Sementara Kotabaru setelah dibersihkan oleh petugas

 

Pihaknya tidak lupa mengapresiasi seluruh tim orange atau tim kebersihan yang telah sigap dan selalu bergerak cepat menangani permasalahan sampah di Kota Yogyakarta.

 

Menurutnya, kepedulian masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga memiliki peran yang sangat penting dan mempengaruhi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan.

 

“Kami terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan mereduksi dan mengurangi volume sampah dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di rumah masing-masing karena ini merupakan sebuah gerakan bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan seluruh masyarakat,” ajak Singgih.

 

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menginisiasi Gerakan Zero Sampah Anorganik dan program Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo). Menurutnya, gerakan tersebut telah mampu menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan, sehingga gerakan ini akan terus digalakkan.

 

Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo meninjau Depo Mandala Krida, Rabu (11/10)

 

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan terus mencoba mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di selatan TPS 3R di Nitikan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri yang sudah dilakukan masyarakat di TPST Karangmiri di Giwangan.

 

“Tentu kami sudah memiliki beberapa planning, jangka pendeknya sampai Desember mengembangkan TPS 3R di Nitikan dan TPST Karangmiri. Untuk jangka panjangnya kami akan melakukan kerjasama dengan swasta, semoga minggu ini bisa dilakukan penandatangan MOU dan tahun 2024 akan berjalan,” ungkap Singgih.

Metode pengolahan sampah akan dilakukan dengan pembakaran H20 atau air yang dipisahkan dengan mengambil nitrogen dengan menggunakan teknologi pembakaran tinggi 150 derajat celcius. Singgih menyebut pada tahun 2024 akan ada beberapa pengadaan untuk menunjang pengelolaan sampah yang akan tersebar di beberapa titik.

 

“Karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta, jadi pengelolaan sampah ini nantinya akan tersebar di beberapa titik karena memang tidak memungkinkan jika berada disatu titik,” tambahnya.

 

Singgih berharap masyarakat senantiasa terus bersemangat melakukan pengolahan dan pemilahan sampah, bersama Pemerintah Kota Yogyakarta mengatasi permasalahan sampah.

 

Singgih Raharjo berdiskusi dengan salah satu penggerobak sampah di Kota Yogyakarta

 

Sementara itu, Yusuf (42) salah satu penggerobak sampah mengungkapkan di masyarakat khususnya yang ditemui sebagian masyarakat telah melakukan pemilahan sampah dan sebagian lagi belum melakukan. Menurutnya, sebagian besar dari yang memilah sampah telah tergabung dalam forum bank sampah.

 

“Kalau di daerah saya kan yang belum dipilah itu masuknya penggerobak jadi kami pilah lagi. Nah untuk awal-awal penutupan TPST Piyungan banyak yang membuang di pinggir jalan karena bingung harus dibuang kemana, setelah ada edukasi depo dibuka sudah banyak yang tertib,” ujarnya saat di Depo Mandala Krida.

 

Pembuang sampah di pinggir jalan tidak dapat terdeteksi berasal dari masyarakat sekitar atau masyarakat luar. Pada prinsipnya, menurut Yusuf saat di pinggir jalan ada satu kantong sampah, orang lain yang akan membuang sampah di depo berubah pikiran menjadi membuang sampah di pinggir jalan juga. (Chi)