KETUA RT-RW SE-KECAMATAN KRATON DIKUKUHKAN
Sebanyak 103 orang ketua Rukun Warga (RW) dan 175 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-kecamatan Kraton Kota Yogyakarta masa bhakti tahun 2012-2015 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh masing -masing lurah di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kraton Yogyakarta yakni Risdodo Santoso Lurah Patehan, Kresno Irianto lurah Panembahan dan Nur Winursito lurah Kadipaten.
Pengukuhan para ketua RT dan RW yang bertempat di Gedung Pertemuan Joglo Panembahan, Sabtu (31/03) ini disaksikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono DP.
Dalam sambutannya Imam Priyono memberikan penghargaan yang besar kepada para ketua RT dan RW yang dikukuhkan dan berharap para ketua RT dan RW ini dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada warga masyarakat yang paling bawah.
Imam Priyono juga menyadari bahwa untuk menjadi ketua RT dan RW tidaklah mudah harus membutuhkan suatu kerelaan dan keiklasan yang tinggi. Karena jabatan ini merupakan jabatan sosial yang banyak sekali menyita waktu, tenaga, pikiran dan juga biaya dari para ketua RT dan RW.
Meskipun demikian Wakil Walikota sangat berharap para ketuaRT dan RW untuk tetap memberikan pelayanan dan bersedia menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota untuk menginformasikan kebijakan dari Pemerintah. Sebaliknya para ketua RT dan RW juga akan menjadi penyambung lidah dan penyalur aspirasi masyarakat paling bawah kepada pemerintah melalui kelurahan maupun kecamatan.
Untuk diketahui kelurahan Panembahan memiliki 18 RW, dan 78 RT dan kelurahan Kadipaten 15 RW dan 53 RT. Sedangkan Kelurahan Patehan memiliki 10 RW dan 44 RT. Dengan pengukuhan ini berarti para ketua RT dan RW terpilih ini sudah bisa menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hadir serta dalam pengukuhan ini camat Kecamatan Kraton, ketiga ketua LPMK, Ketua TP.PKK kecamatan dan undangan lainnya. (@mix)